Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Bantah Minta Motor ke Anak Buah

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel membantah telah meminta satu unit motor Ducati Scrambler kepada anak buahnya, Irvian Bobby Mahendro. Pernyataan tersebut disampaikan Noel saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (7/5/2026).

Dilansir dari Detikcom, Noel menegaskan bahwa inisiatif pemberian kendaraan mewah berwarna biru dongker tersebut sepenuhnya datang dari Bobby, bukan atas permintaannya. Jaksa Penuntut Umum kemudian mendalami kronologi kepemilikan motor tersebut dalam persidangan.

"Nah, sejarahnya motor Ducati itu gimana?" tanya jaksa.

Merespons pertanyaan tersebut, Noel menjelaskan bahwa awalnya ia terlibat diskusi mengenai hobi otomotif dengan Bobby dan tim komunitasnya. Meski sempat menyatakan tidak memiliki hobi sepeda motor, Noel mengaku terus didesak untuk mencoba kendaraan tersebut hingga akhirnya motor dikirim ke kediamannya.

"Ya waktu itu diskusi, dia cerita 'Pak Wamen, Pak Wamen hobi motor ya?' Saya bilang 'Nggak, saya nggak hobi motor'. 'Nah itu banyak banget anak-anak komunitas itu'. Saya bilang saya nggak hobi motor. Atas berapa Minggu kemudian ya temannya selalu ngojokin saya tuh, temannya si Bobby itu tuh, yang hobi motor itu tuh, tim komunitasnya banget katanya. 'Pak udah Pak, cobain dulu kalau Bapak sreg pakai kalau nggak pulangi lagi' gitu," jawab Noel.

Noel menambahkan bahwa beberapa pekan setelah diskusi itu, ia menghubungi Bobby untuk memastikan status motor tersebut. Ia kemudian memberikan alamat rumahnya agar kendaraan itu segera dikirimkan meskipun akhirnya ia mengaku tidak merasa cocok karena ukuran motor yang terlalu besar.

"Ya udah saya bilang akhirnya berapa Minggu kemudian saya telepon 'Bob, motormu itu jadi kamu kasih ke saya?' 'Ya udah Pak, kirim aja alamatnya'. Saya kirim alamat saya. Ternyata tidak sesuai kenapa? Motornya besar, saya jatuh," imbuh Noel.

Terdakwa menekankan bahwa dirinya tidak memahami merek otomotif sehingga tidak mungkin menyebutkan jenis motor tertentu saat berbicara dengan Bobby. Jaksa kembali menegaskan perihal asal mula niat pemberian barang mewah tersebut.

"Pada waktu itu pada waktu membicarakan motor, itu inisiatif meminta motor itu dari saudara atau niat memberikan itu dari si Bobby?" tanya jaksa.

Noel memberikan jawaban singkat mengenai siapa yang memicu pemberian unit motor bekas tersebut.

"Bobby. Bobby ngasih," jawab Noel.

Setelah unit tiba di rumah, Noel mengaku terkejut karena kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi. Ia menyatakan Bobby sempat meminta data pribadi untuk mengurus dokumen kendaraan, namun ia menolak memberikannya.

"Dan sudah ada di rumah saudara itu ya?" tanya jaksa.

Noel mengonfirmasi keberadaan motor di kediamannya sekaligus mengungkapkan alasan mengapa ia tidak mau memberikan data identitas untuk legalitas kendaraan tersebut.

"Iya karena ketika saya bicara, dan itu pun saya juga kaget karena motor itu tidak ada suratnya," kata Noel.

Ia merasa tidak nyaman menggunakan motor tersebut karena aspek keselamatan dan fisik kendaraan yang berat.

"Saya bilang gimana dah mau kencang orang nggak ada surat-suratnya. 'Ya udah Pak saya bikinin surat-suratnya wah itu aman'. Dia minta data saya, saya bilang nggak mau saya bilang, saya nggak kasih sampai detik, karena memang saya tidak nyaman dengan motor itu motor itu besar," imbuh Noel.

Dalam kesempatan tersebut, jaksa terus mencecar Noel terkait kemungkinan adanya pertanyaan spesifik yang memancing Bobby untuk memberikan hadiah motor tertentu.

"Apakah pernah bapak menanyakan ke Bobby, motor apa yang cocok buat saya?" tanya jaksa.

Mantan Wamenaker tersebut secara tegas menepis dugaan bahwa ia pernah menanyakan rekomendasi tipe kendaraan kepada saksi.

"Nggak pernah," jawab Noel.

Jaksa kemudian mengulangi pertanyaan untuk memastikan apakah ada komunikasi serupa sebelum penyerahan barang terjadi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

"Saya ulangi lagi, pernah nggak bapak bertanya ke Bobby dan sebelum bertanya itu, bapak mengetahui bahwa Bobby suka motor. Pertanyaan saya, apakah bapak pernah menanyakan ini motor yang cocok buat saya seperti apa?" tanya jaksa.

Noel kembali menyatakan bantahan terhadap tudingan jaksa mengenai inisiatif pemilihan unit motor.

"Tidak pernah," jawab Noel.

Di sisi lain, Noel membeberkan alasannya menjuluki Bobby sebagai 'Sultan' Kemnaker yang dipicu oleh pola hidup mewah sang anak buah. Ia menyinggung status Bobby sebagai pembeli dengan nilai transaksi tinggi di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat.

"Kenapa saudara menyebut dia Sultan itu?" tanya jaksa.

Noel memberikan penjelasan mendalam mengenai gaya hidup Bobby yang menjadi rahasia umum di lingkungan kantor kementerian.

"Karena itu bahasa yang ada di Kemenaker tentang pola hidup si Bobby. Suka pakai mobil mewah, punya istri tiga, lantas dengan kehidupan, dan kemarin ya kita temukan ternyata dia top apa itu, top spender, apa pembelanja tertinggi di mall paling bagus di Jakarta ini, itu namanya Senayan City," jawab Noel.

Jaksa KPK mendakwa Noel melakukan pemerasan terkait penerbitan dan perpanjangan sertifikasi atau lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Ia diduga meminta jatah sebesar Rp3 miliar dan menerima gratifikasi berupa uang tunai serta satu unit motor Ducati Scrambler selama periode Oktober 2024 hingga Agustus 2025.

Dakwaan menyebutkan bahwa Noel melakukan tindakan melawan hukum tersebut bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) lainnya. Kasus ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2021 dengan total paksaan pembayaran dari para pemohon sertifikasi mencapai Rp6,5 miliar.

"Telah melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya terkait dengan Penerbitan dan Perpanjangan Sertifikasi/Lisensi Individu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pemohon sertifikasi/lisensi K3," demikian isi dakwaan Noel.

Dalam persidangan terpisah, jaksa juga merinci rincian penerimaan yang diduga masuk ke kantong pribadi terdakwa. Nominal tersebut mencakup uang miliaran rupiah yang bersumber dari pihak swasta dan bawahan di kementerian.

"Bahwa Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan pada periode Oktober 2024 sampai dengan Agustus 2025, baik langsung maupun tidak langsung telah menerima uang yang seluruhnya berjumlah Rp 3.365.000.000 dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler dengan Nopol B-4225-SUQ dari ASN Kemnaker dan pihak swasta lain," ujar jaksa.