Empat saham emiten Indonesia tercatat keluar dari indeks global FTSE Global Equity Index Series (GEIS) berdasarkan hasil tinjauan kuartalan Juni 2026 yang diumumkan pada Jumat, 22 Mei 2026. Perubahan komposisi ini dijadwalkan berlaku efektif mulai Senin, 22 Juni 2026 setelah penutupan perdagangan.
Dilansir dari Bareksa, keempat emiten yang dikeluarkan dari indeks tersebut adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA).
| DSSA | PT Dian Swastatika Sentosa Tbk | Keluar dari indeks FTSE |
| DAAZ | PT Daaz Bara Lestari Tbk | Keluar dari indeks FTSE |
| HILL | PT Hillcon Tbk | Keluar dari indeks FTSE |
| MLIA | PT Mulia Industrindo Tbk | Keluar dari indeks FTSE |
FTSE Russell sebelumnya memberikan perhatian khusus terhadap pasar saham Indonesia terkait isu free float publik dan konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi. Lembaga ini bahkan sempat menunda implementasi perubahan indeks sejak Februari 2026 demi menunggu reformasi pasar modal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Keputusan penataan ulang indeks ini menjadi sorotan pelaku pasar karena FTSE GEIS menjadi acuan bagi manajer investasi global, dana pensiun, hingga exchange traded fund (ETF) internasional dalam mengalokasikan dana di pasar negara berkembang. Perubahan status saham ini berpotensi memengaruhi likuiditas perdagangan, aliran dana asing pasif, serta sentimen jangka pendek.
Pihak FTSE Russell menegaskan bahwa hasil tinjauan berkala ini masih dapat direvisi hingga penutupan perdagangan pada 5 Juni 2026. Seluruh perubahan indeks akan dianggap final mulai 8 Juni 2026, kecuali terdapat kondisi luar biasa yang memerlukan perhitungan ulang sesuai kebijakan lembaga.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·