Empat tersangka judi online di Bali jalankan modus telemarketing

Sedang Trending 1 jam yang lalu

ANTARA - Empat tersangka kasus judi online ditangkap di Bali dengan modus telemarketing. Mereka mempromosikan aplikasi judi dengan menghubungi ratusan nomor setiap hari. Polisi mengungkap kasus ini melalui patroli siber dan penyamaran.
(Rita Laura/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.