Penyedia indeks global Financial Times Stock Exchange (FTSE) Russell berencana mengeluarkan sejumlah saham asal Indonesia yang masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC).
Langkah ini diambil menyusul kebijakan serupa yang sebelumnya telah dilakukan oleh Morgan Stanley Composite Index atau MSCI terhadap pasar modal dalam negeri.
Dikutip dari Detik Finance, FTSE Russell menyoroti konsentrasi kepemilikan saham yang sangat tinggi pada emiten tertentu di bursa saham Indonesia.
Penyesuaian terhadap saham-saham dalam kategori HSC tersebut dijadwalkan masuk dalam peninjauan indeks pada Juni 2026 mendatang.
Kebijakan ini bertujuan untuk mempertimbangkan kondisi pasar saat ini sekaligus menjaga integritas dan kemampuan replikasi indeks bagi para investor pasif.
Dalam tinjauan tersebut, FTSE Russell bakal menghapus saham yang terdampak dengan valuasi nol yang mulai berlaku efektif pada pembukaan perdagangan Senin, 22 Juni 2026.
"Sesuai pedoman Free Float Restrictions milik FTSE Russell, apabila suatu perusahaan menjadi subjek peringatan konsentrasi kepemilikan saham tinggi dari otoritas regulator, yang menunjukkan saham beredar hanya dimiliki segelintir pemegang saham, maka saham tersebut akan dihapus pada tinjauan indeks berikutnya," tulis pengumuman FTSE Russell, Rabu (13/5/2026).
Reformasi Pasar Modal Indonesia
Lembaga indeks internasional ini menyatakan telah menerima informasi terbaru mengenai langkah reformasi yang dilakukan di pasar modal Indonesia.
Upaya tersebut meliputi pengungkapan data kepemilikan saham di atas 1 persen, perluasan kategori investor, hingga penyediaan informasi terkait saham berkategori HSC.
FTSE Russell berkomitmen untuk terus memantau perkembangan di pasar domestik secara ketat dan menjalin koordinasi berkelanjutan dengan otoritas pasar modal setempat.
"FTSE Russell menyatakan akan terus memantau perkembangan pasar Indonesia secara ketat dan tetap berkoordinasi dengan otoritas pasar domestik. Keputusan lebih lanjut terkait perlakuan indeks, termasuk kemungkinan dimulainya kembali re-ranking penuh indeks, akan dipertimbangkan menjelang tinjauan indeks September 2026 dan diumumkan pada waktunya," jelas FTSE Russell.
Penundaan Pemeringkatan Ulang
Selain rencana penghapusan, FTSE Russell juga memutuskan untuk menunda proses pemeringkatan ulang pasar modal domestik serta penambahan saham baru hingga September 2026.
Untuk peninjauan periode Juni 2026, lembaga ini hanya akan memproses pembaruan klasifikasi industri (ICB) dan pembaruan jumlah saham kuartalan.
Proses lain yang tetap berjalan mencakup penurunan porsi free float jika ditemukan perubahan, serta pembersihan daftar saham yang masuk dalam daftar hitam ESG atau syariah.
Sebelumnya, MSCI telah mendepak dua saham berkategori HSC dari indeks mereka, yaitu PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).
Kedua emiten tersebut saat ini tercatat masih menjadi bagian dari konstituen indeks FTSE Russell namun kini terancam oleh kebijakan baru ini.
49 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·