FTSE Russell Keluarkan Empat Saham Indonesia dari Indeks Global Equity

Sedang Trending 50 menit yang lalu

FTSE Russell secara resmi mengeluarkan empat saham asal Indonesia dari indeks FTSE Global Equity Index Series (GEIS). Langkah ini diambil terhadap saham-saham yang masuk dalam kategori konsentrasi kepemilikan saham tinggi atau high shareholding concentration (HSC) serta emiten yang tidak memenuhi ketentuan porsi saham publik (free float).

Seperti diberitakan oleh Detik Finance, Penjabat sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa penghapusan ini merupakan konsekuensi jangka pendek dari pembenahan pasar modal. Kebijakan tersebut sedang gencar dilakukan oleh self regulatory organization (SRO).

"Kita pahami itu sebagai konsekuensi jangka pendek dari upaya reformasi yang kita lakukan bersama-sama di pasar modal kita," ungkap Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).

Jeffrey tidak menampik bahwa keputusan lembaga pemeringkat internasional tersebut ikut memicu tekanan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Kondisi ini terjadi setelah investor asing melakukan aksi jual bersih sebagai respons atas pengumuman itu, meski ia optimistis dampaknya hanya sementara.

"Untuk jangka pendek mungkin iya. Ya, tetapi apa yang kita lakukan selama ini tentu adalah untuk kebaikan jangka menengah dan jangka panjang dari pasar modal kita. Jadi, tentu investor yang horizonnya harusnya hakikat berinvestasi di pasar modal itu adalah jangka panjang, tentu akan melihat ini sebagai sesuatu yang positif," jelasnya.

Pihak FTSE Russell merilis penghapusan empat saham tersebut dalam laporan June 2026 Quarterly Review melalui laman resminya pada Sabtu (23/5/2026). Emiten pertama yang didepak adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) milik Grup Sinar Mas dari kategori Large Cap GEIS akibat struktur kepemilikan yang terlampau terkonsentrasi.

Selanjutnya, saham PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) dikeluarkan dari kategori micro cap karena memiliki jumlah free float di bawah batas minimal. Pada kategori micro cap yang sama, PT Hillcon Tbk (HILL) dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) juga dicoret lantaran tidak lolos kriteria Failed Surveillance stocks screen.

Seluruh keputusan ini bakal diterapkan secara efektif setelah penutupan perdagangan pada 19 Juni 2026. Kendati demikian, FTSE Russell masih membuka ruang untuk meninjau ulang keputusan tersebut hingga penutupan perdagangan Jumat, 5 Juni 2026.

"Harap diperhatikan, perubahan hasil tinjauan indeks yang tercantum dalam file lampiran masih dapat mengalami revisi hingga penutupan perdagangan pada Jumat, 5 Juni 2026. Mulai Senin, 8 Juni 2026, perubahan hasil tinjauan indeks akan dianggap final. Setiap perubahan selanjutnya umumnya hanya akan dipertimbangkan dalam kondisi luar biasa, sesuai dengan kebijakan dan pedoman perhitungan ulang indeks FTSE Russell," tulis pengumuman FTSE Russell, Sabtu (23/5/2026).