Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, melantik dan mengambil sumpah jabatan delapan pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Jumat, 24 April 2026. Pelantikan yang berlangsung di Pangkalpinang ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui mekanisme seleksi terbuka.
Proses seleksi jabatan yang telah rampung tersebut dilaporkan menelan biaya sebesar Rp400 juta. Hidayat Arsani menekankan pentingnya integritas bagi para pejabat baru dalam menjalankan tugas mereka sebagai pelayan masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai.
"Semoga yang dilantik dapat menjaga jabatannya, amanah dan tanggung jawab. Bekerjalah dengan baik karena kita sudah menghabiskan anggaran Rp400 juta untuk seleksi jabatan ini," kata Hidayat Arsani, Gubernur Babel.
Gubernur mengingatkan agar seluruh pimpinan tinggi pratama yang terpilih tidak menyia-nyiakan kepercayaan yang diberikan. Ia meminta para pejabat untuk tetap rendah hati dan menjauhi segala bentuk penyimpangan yang dapat merusak nama baik diri maupun keluarga.
"Jangan sia-sia kan amanah ini, jaga keluarga dan jaga diri, jangan sampai terlena dan sombong, kita harus tegak lurus sesuai asta karya Pak Presiden. Selamat bertugas, layani masyarakat dengan sepenuh hati," kata Hidayat Arsani.
Meskipun delapan pejabat telah resmi menjabat, dua posisi lainnya yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan Catatan Sipil dan KB (DP3ACSKB) serta Inspektur masih belum dilantik. Penundaan ini terjadi karena pemerintah daerah masih menunggu surat keputusan resmi dari otoritas pusat.
"Kita lagi nunggu, karena itu kan (dinas) catatan sipil, sama Inspektorat itu harus izin Mendahri, ditunda dulu, karena belum keluar sampai hari ini, maka yang duluan dulu kita selesaikan, supaya mereka bisa definitif pekerjaan lebih baik," kata Hidayat Arsani.
Hidayat menjelaskan bahwa langkah pendefinitifan pejabat yang sebelumnya berstatus Pelaksana Tugas (PLt) sangat penting demi kelancaran birokrasi. Ia menyatakan bahwa status definitif akan memberikan kepastian hukum dan efektivitas dalam pengambilan kebijakan di internal OPD.
"Sama lainnya PLT, kalau ada keraguan, semua pejabat kita PLt dulu, setelah PLt baru keputusan," ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Bangka Belitung, Darlan, mengonfirmasi bahwa kendala utama belum dilantiknya Inspektur dan Kepala DP3ACSKB adalah masalah administratif di tingkat kementerian. Berkas rekomendasi untuk kedua jabatan strategis tersebut masih diproses oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Belum adanya rekomendasi dan persetujuan dari Kemendagri untuk (inspektorat dan Dukcapil)," kata Darlan.
Darlan menambahkan bahwa panitia seleksi sebenarnya telah mengantongi tiga nama terbaik untuk masing-masing posisi tersebut. Namun, penentuan akhir siapa yang akan menduduki kursi jabatan tetap menjadi hak prerogatif Gubernur setelah izin dari pusat diterbitkan.
"Semuannya sudah memenuhi syarat yang tiga itu, tinggal satu nanti yang tergantung pk Gubernur," katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari timelines.id, delapan pejabat yang dilantik meliputi Eliyus Gani (Asisten Administrasi Umum), Kurniawan (Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan), M. Yasir Mustafa (Kabiro Kesra), dan Hardian (Kadis DPMPTSP). Selain itu terdapat Arie Primajaya (Kadis Koperasi dan UMKM), Reskiansyah (Kadis ESDM), Yudi Suhasri (Kabiro Organisasi), serta Firdaus Alamsyah (Kabiro PBJ).
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·