PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengeluarkan sikap tegas tanpa kompromi melawan peredaran narkoba yang kian meresahkan di Bumi Tambun Bungai.
Dalam pertemuan dengan insan pers di Istana Isen Mulang, Jumat (17/4), gubernur menyatakan perang terhadap narkoba, demi menyelamatkan masa depan generasi Dayak, dan semua masyarakat yang tinggal di tanah Dayak.
Sikap tegas Agustiar Sabran semakin nyata, setelah mendengar informasi dari Ririen Binti, seorang Jurnalis senior Kalteng, yang juga Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba ( GDAN ) bahwa kawasan Ponton, Palangka Raya, sudah menjadi pasar narkoba yang beroperasi selama 24 jam.
Karena transaksi barang haram tersebut sudah dilakukan secara terang-terangan, dan demi memerangi peredaran narkoba, GDAN memohon agar secepatnya didirikan posko terpadu antinarkoba di Ponton.
Menyikapi kondisi dan informasi tersebut, Gubernur Agustiar Sabran, yang juga Ketua Dewan Adat Dayak Kalteng, langsung mengambil langkah cepat dan tegas.
Ia menginstruksikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Prof. Dr. Ir. Juni Gultom, S.T., M.TP, untuk segera membangun posko terpadu Antinarkoba di kawasan Ponton, sehingga tidak ada lagi ruang bagi pengedar narkoba untuk menjalankan aksi jahatnya.
“Narkoba adalah ancaman mematikan! Kita tidak bisa main-main karena barang haram ini sudah merusak semua tatanan kehidupan hingga ke pelosok desa. Untuk mencegah semakin hancurnya tatanan kehidupan , maka mata rantai narkoba harus kita putus!” tegas Agustiar dalam keterangannya, Minggu (19/4).

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Kalteng di bawah kepemimpinan Agustiar Sabran tidak akan memberi celah sedikit pun bagi peredaran gelap narkoba.
Kawasan rawan yang selama ini tak tersentuh kini menjadi target utama operasi pembersihan demi menciptakan Kalteng yang bersih dan bermartabat.
“Selain memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum. Untuk pemberantasan menyeluruh, akan diberikan reward khusus bagi siapa pun yang berhasil membongkar jaringan narkoba skala besar,”tutup gubernur.
Sementara itu, menyikapi langkah tegas Gubernur Kalteng Agustiar Sabran yang memerintahkan untuk secepatnya mendirikan posko terpadu antinarkoba di Ponton, Ketua GDAN, Ririen Binti sangat mengapresiasi sikap tegas gubernur dalam upaya memberantas peredaran barang haram tersebut.
”Atas perintah Kepala Dinas PUPR Provinsi kalteng, Prof. Dr. Ir. Juni Gultom, S.T., M.TP, personil Pekerjaan Umum setempat, sudah menghubungi GDAN untuk berkoordinasi terkait pembangunan posko tersebut,” ujar Ririen Binti, Minggu (19/4).
“GDAN berterima kasih atas dukungan Gubernur Kalteng, dan Kepala Dinas PU, sehingga dalam waktu secepatnya, pendirian posko antinarkoba di Puntun bisa dilaksanakan “ tegas Ririen Binti
Menutup pernyataannya, Ririen Binti, menambahkan, posko terpadu antinarkoba tersebut diharapkan akan dijaga selama 24 jam, oleh aparat gabungan dari Kepolisian dan BNN Kota Palangkaraya maupun Provinsi kalteng, serta masyarakat Adat Dayak, maupun tokoh masyarakat setempat.
“Dengan berdirinya pos terpadu antinarkoba di Ponton, menunjukkan Negara hadir untuk memerangi narkoba dengan tuntas, “ tutup Ririen Binti. (hfz)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengeluarkan sikap tegas tanpa kompromi melawan peredaran narkoba yang kian meresahkan di Bumi Tambun Bungai.
Dalam pertemuan dengan insan pers di Istana Isen Mulang, Jumat (17/4), gubernur menyatakan perang terhadap narkoba, demi menyelamatkan masa depan generasi Dayak, dan semua masyarakat yang tinggal di tanah Dayak.
Sikap tegas Agustiar Sabran semakin nyata, setelah mendengar informasi dari Ririen Binti, seorang Jurnalis senior Kalteng, yang juga Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba ( GDAN ) bahwa kawasan Ponton, Palangka Raya, sudah menjadi pasar narkoba yang beroperasi selama 24 jam.

Karena transaksi barang haram tersebut sudah dilakukan secara terang-terangan, dan demi memerangi peredaran narkoba, GDAN memohon agar secepatnya didirikan posko terpadu antinarkoba di Ponton.
Menyikapi kondisi dan informasi tersebut, Gubernur Agustiar Sabran, yang juga Ketua Dewan Adat Dayak Kalteng, langsung mengambil langkah cepat dan tegas.
Ia menginstruksikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Prof. Dr. Ir. Juni Gultom, S.T., M.TP, untuk segera membangun posko terpadu Antinarkoba di kawasan Ponton, sehingga tidak ada lagi ruang bagi pengedar narkoba untuk menjalankan aksi jahatnya.
“Narkoba adalah ancaman mematikan! Kita tidak bisa main-main karena barang haram ini sudah merusak semua tatanan kehidupan hingga ke pelosok desa. Untuk mencegah semakin hancurnya tatanan kehidupan , maka mata rantai narkoba harus kita putus!” tegas Agustiar dalam keterangannya, Minggu (19/4).
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Kalteng di bawah kepemimpinan Agustiar Sabran tidak akan memberi celah sedikit pun bagi peredaran gelap narkoba.
Kawasan rawan yang selama ini tak tersentuh kini menjadi target utama operasi pembersihan demi menciptakan Kalteng yang bersih dan bermartabat.
“Selain memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum. Untuk pemberantasan menyeluruh, akan diberikan reward khusus bagi siapa pun yang berhasil membongkar jaringan narkoba skala besar,”tutup gubernur.
Sementara itu, menyikapi langkah tegas Gubernur Kalteng Agustiar Sabran yang memerintahkan untuk secepatnya mendirikan posko terpadu antinarkoba di Ponton, Ketua GDAN, Ririen Binti sangat mengapresiasi sikap tegas gubernur dalam upaya memberantas peredaran barang haram tersebut.
”Atas perintah Kepala Dinas PUPR Provinsi kalteng, Prof. Dr. Ir. Juni Gultom, S.T., M.TP, personil Pekerjaan Umum setempat, sudah menghubungi GDAN untuk berkoordinasi terkait pembangunan posko tersebut,” ujar Ririen Binti, Minggu (19/4).
“GDAN berterima kasih atas dukungan Gubernur Kalteng, dan Kepala Dinas PU, sehingga dalam waktu secepatnya, pendirian posko antinarkoba di Puntun bisa dilaksanakan “ tegas Ririen Binti
Menutup pernyataannya, Ririen Binti, menambahkan, posko terpadu antinarkoba tersebut diharapkan akan dijaga selama 24 jam, oleh aparat gabungan dari Kepolisian dan BNN Kota Palangkaraya maupun Provinsi kalteng, serta masyarakat Adat Dayak, maupun tokoh masyarakat setempat.
“Dengan berdirinya pos terpadu antinarkoba di Ponton, menunjukkan Negara hadir untuk memerangi narkoba dengan tuntas, “ tutup Ririen Binti. (hfz)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·