GWS: Institusi pendidikan harusnya hadirkan ruang digital aman

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Gerakan Wanita Sejahtera (GWS) Dr. Ir. Giwo Rubianto, M.Pd. menyampaikan bahwa institusi pendidikan seharusnya menghadirkan ruang digital yang aman, ruang digital yang bebas dari segala bentuk perundungan dan pelecehan seksual.

"Institusi pendidikan seharusnya menjadi preseden utama bagi ruang aman yang bebas dari segala bentuk eksploitasi. Sangat ironis dan memprihatinkan apabila marwah dunia pendidikan justru tercemar oleh praktik kekerasan seksual," kata Giwo dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu.​​​​​​​​​​​​​​

Giwo menekankan bahwa lingkungan akademik seharusnya memenuhi standar etika tertinggi sebagai wilayah yang steril dari tindakan amoral seperti kekerasan seksual.

Ia mengatakan bahwa pelecehan dan kekerasan seksual merupakan pelanggaran fundamental yang tidak memiliki ruang toleransi di ranah domestik maupun publik.​​​​​​​

Menurut dia, memanfaatkan platform digital di lingkungan kampus untuk melakukan pelecehan seksual adalah bentuk degradasi moral yang serius.

Baca juga: UI pastikan kasus dugaan kekerasan seksual ditangani sesuai regulasi

Giwo mendesak pengelola perguruan tinggi dan aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus-kasus pelecehan seksual di ruang digital di lingkungan kampus secara transparan tanpa memandang latar belakang pelaku.

Ia menekankan pentingnya implementasi secara konsisten Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Peraturan ini mengamanatkan perguruan tinggi untuk menindak segala bentuk kekerasan seksual, termasuk pelecehan seksual secara verbal di ruang digital, serta mendampingi dan mendukung pemulihan korban.

Peraturan ini juga memberikan wewenang kepada Satgas PPKS untuk merekomendasikan sanksi berat bagi pelaku guna memutus mata rantai kekerasan.

"Kita tidak boleh membiarkan digitalisasi disalahgunakan untuk hal-hal negatif, apalagi kekerasan di dalam dunia kampus. Pendidikan karakter dan pengawasan terhadap ekosistem digital di lingkungan pendidikan harus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang kembali," kata Giwo, yang juga menjabat sebagai Presiden Bisnis dan Profesional Wanita (BPW) Indonesia.

Baca juga: HMT-ITB minta maaf menyusul peredaran lagu "Erika"

Baca juga: LPSK proaktif berikan pelindungan pada korban TPKS FH UI

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.