Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) mengalami penguatan signifikan pada Sabtu, 11 April 2026. Logam mulia ini kini diperdagangkan pada level Rp 2.922.000 per gram, melonjak dari posisi pembukaan pagi hari yang tercatat Rp 2.857.000 per gram. Kenaikan harga ini terpantau pukul 09.00 WIB, seperti dilansir dari Money.
Sebelum mencapai angka tersebut, harga emas Antam sempat bergerak naik sebesar Rp 3.000, dari Rp 2.857.000 menjadi Rp 2.860.000 per gram. Fluktuasi harga ini menunjukkan dinamika pasar emas yang cukup aktif di awal hari.
Emas Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat untuk memenuhi kebutuhan investor, mulai dari ukuran 0,5 gram hingga batangan 1.000 gram atau 1 kilogram. Ini memungkinkan fleksibilitas bagi pembeli untuk memilih sesuai dengan kapasitas investasi masing-masing.
Berikut adalah rincian harga emas Antam yang berlaku pada 11 April 2026, per pukul 09.00 WIB:
| 1.480.000 | 2.860.000 |
| 5.660.000 | 8.465.000 |
| 14.075.000 | 28.095.000 |
| 70.112.000 | 140.145.000 |
| 280.212.000 | 700.265.000 |
| 1.400.320.000 | 2.800.600.000 |
Dalam transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas batangan Antam, pembeli wajib memahami ketentuan perpajakan yang berlaku. Aturan ini telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dikenakan pajak sebesar 0,45 persen dari nilai transaksi. Sementara itu, bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak yang berlaku adalah 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian emas akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22, yang penting untuk pelaporan pajak.
Untuk aktivitas penjualan kembali emas kepada PT Antam, khususnya transaksi dengan nilai di atas Rp 10 juta, juga terdapat tarif pajak. Pemilik NPWP akan dikenakan potongan 1,5 persen, sedangkan non-NPWP dikenakan 3 persen. Pajak buyback ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi yang dilakukan.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·