Harga Minyak Goreng Melonjak Imbas Kenaikan Harga Plastik Kemasan

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan kenaikan harga minyak goreng di pasar domestik dipicu oleh lonjakan harga kemasan plastik pada Selasa (21/4/2026). Gangguan pasokan biji plastik global menjadi penyebab utama meningkatnya biaya produksi meskipun ketersediaan stok minyak dijamin tetap mencukupi bagi masyarakat.

Kenaikan harga ini tercatat pada berbagai jenis minyak goreng, mulai dari kemasan premium hingga curah. Dilansir dari Detik Finance melalui data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga minyak goreng sawit kemasan premium hari ini menyentuh Rp 21.796 per liter.

Angka tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 2,39 persen jika dibandingkan dengan posisi pada 25 Maret yang berada di level Rp 21.287 per liter. Kondisi serupa terjadi pada minyak goreng curah yang mengalami kenaikan 2,62 persen menjadi Rp 19.473 per liter dari harga sebelumnya Rp 18.897 per liter.

Minyak goreng rakyat atau Minyakita juga tidak luput dari tren kenaikan sebesar 0,34 persen dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Produk ini sekarang dibanderol Rp 15.942 per liter, meningkat tipis dari harga per 25 Maret yang sebesar Rp 15.888 per liter.

"Nah, tadi kami sudah komunikasi dengan para produsen, yang pada prinsipnya stok barang ada, nggak ada masalah. Memang salah satu imbas kenaikan (minyak goreng) itu karena harga plastik," ujar Budi Santoso, Menteri Perdagangan di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat.

Pemerintah kini berupaya mengatasi persoalan di sektor hulu dengan berkoordinasi bersama industri plastik nasional. Langkah ini diambil guna memastikan proses produksi tetap berjalan lancar meski harus menghadapi tantangan ketersediaan bahan baku.

"Ya itu tadi kan salah satu faktornya karena kemasan, kan rata-rata kemasan dari plastik semua. Nah sekarang ya dari hulunya. Kalau kesediaan minyaknya, nggak ada masalah, tetapi kan tadi faktor dari plastiknya. Makanya plastik yang harus kita selesaikan," jelas Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Terkait regulasi harga, pemerintah menegaskan tidak ada perubahan pada kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Minyakita. Aturan ini masih merujuk pada Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024 yang menetapkan batas harga tertinggi di tingkat konsumen sebesar Rp 15.700 per liter.

"Enggak-enggak, belum (menaikkan HET)," jelas Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Untuk mengatasi kelangkaan bahan baku plastik akibat konflik di Timur Tengah, pemerintah mulai membidik pasokan alternatif nafta dari Afrika, India, dan Amerika Serikat. Bahan baku biji plastik tersebut saat ini dilaporkan sedang dalam proses pengiriman ke Indonesia.

"Ya ya secepatnya ya kan kemarin proses masuk rutenya, tapi nggak ada masalah, sebentar lagi juga sampai," tambah Budi Santoso, Menteri Perdagangan.