Harga Sapi Kurban di Sukoharjo Naik Menjelang Idul Adha 2026

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Harga sapi kurban di Kabupaten Sukoharjo mengalami kenaikan signifikan antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per ekor menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Dilansir dari Cahaya, lonjakan harga pada Senin (11/5/2026) ini dipicu oleh meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap hewan kurban tahun ini.

Dinas Pertanian dan Perikanan (DPP) Kabupaten Sukoharjo mencatat tren kenaikan permintaan tersebut, namun mereka menjamin ketersediaan stok di wilayah tersebut tetap aman. Saat ini, sapi kurban rata-rata dibanderol pada kisaran harga Rp 22 juta hingga Rp 25 juta per ekor.

Kepala Bidang Peternakan DPP Kabupaten Sukoharjo, Susilo, mengonfirmasi bahwa terdapat pertumbuhan kebutuhan hewan kurban sebesar lima persen jika dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya.

"Kalau kebutuhan hewan kurban dibanding tahun 2025 ada kenaikan sekitar 5 persen," ujarnya Susilo, Kepala Bidang Peternakan DPP Kabupaten Sukoharjo.

Meskipun harga sapi jantan meningkat tajam, sapi betina yang memiliki surat keterangan tidak produktif masih tersedia dengan harga di bawah Rp 20 juta per ekor. Susilo memprediksi fluktuasi harga masih mungkin terjadi seiring mendekatnya hari raya.

"Untuk sapi memang signifikan naik sekitar Rp 1 juta sampai Rp 2 jutaan. Rata-rata sekarang di angka Rp 22 juta sampai Rp 25 juta," jelas Susilo.

Pemerintah daerah memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai pemenuhan kriteria hewan kurban, baik dari segi kuantitas maupun kualitas kesehatan ternak yang dipasarkan di Sukoharjo.

"Untuk kebutuhan hewan kurban di Kabupaten Sukoharjo sangat cukup. Dari segi usia dan syarat-syarat juga memenuhi," katanya Susilo.

Terkait isu kesehatan hewan, DPP Sukoharjo tetap memperketat pengawasan terhadap risiko Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) meskipun situasi saat ini dilaporkan masih dalam kendali petugas lapangan.

"Yang diwaspadai memang masih PMK. Tapi di Sukoharjo tahun ini terkendali. Dari Januari sampai April ada tujuh kasus temuan, tetapi semuanya bisa dikendalikan," ungkap Susilo.

Langkah pencegahan dilakukan dengan mewajibkan prosedur disinfektan dan karantina mandiri bagi hewan yang didatangkan dari luar daerah guna memutus rantai potensi penyebaran virus.

"Kami sudah komunikasi dan edukasi kepada pengepul maupun pasar hewan. Kalau ada sapi dari luar harus dilakukan disinfektan dan karantina atau dipisah minimal tiga hari," terangnya Susilo.

Selain pengawasan di pasar, tim kesehatan telah disiapkan untuk melakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh, mencakup pemberian vaksinasi dan obat cacing sebelum pelaksanaan kurban.

"Dari awal kami sudah melakukan vaksinasi dan pemberian obat cacing. Kemudian H-2 dan H-1 nanti dilakukan pemeriksaan ante mortem sebelum dipotong," jelas Susilo.

Prosedur pemeriksaan terakhir akan dilakukan pada saat pemotongan untuk memastikan daging yang didistribusikan kepada masyarakat memenuhi standar kesehatan dan syariat Islam.

"Tim sudah kami bentuk untuk pemeriksaan kesehatan fisik dan unsur syariatnya. Setelah pemotongan juga ada pemeriksaan lagi," tandas Susilo.