Harga sapi kurban di Kabupaten Trenggalek mengalami kenaikan signifikan mencapai Rp4 juta per ekor pada Rabu (13/5/2026) menjelang Hari Raya Idul Adha. Lonjakan ini dipicu oleh menyusutnya populasi sapi di tingkat peternak sebagai dampak jangka panjang dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kenaikan harga tersebut berkisar antara Rp3 juta hingga Rp4 juta dibandingkan periode sebelumnya, sebagaimana dilansir dari Cahaya. Meskipun terjadi lonjakan harga, tingkat permintaan masyarakat terhadap hewan kurban baik dari dalam maupun luar daerah tetap menunjukkan tren yang tinggi.
Pedagang sapi asal Kecamatan Pogalan, Suwardi mengungkapkan bahwa situasi pasar saat ini memang sedang mengalami tekanan harga yang cukup tajam. Hal ini terlihat dari aktivitas perdagangan di pasar hewan Kelurahan Tamanan, Kecamatan Trenggalek.
"Situasi harga sapi ada kenaikan agak signifikan, sekitar Rp 3 juta sampai Rp 4 juta per ekor dari harga yang lama," ujar Suwardi, pedagang sapi.
Penurunan stok ternak di berbagai wilayah disinyalir menjadi faktor utama yang mengerek harga di pasaran. Banyak peternak yang sebelumnya terdampak wabah PMK belum kembali menjalankan usahanya secara penuh karena faktor kekhawatiran.
"Kenaikan harga itu karena PMK. Sebabnya, orang-orang trauma memelihara sapi, akhirnya jumlah sapinya berkurang banyak di semua daerah. Sejak hari raya kemarin (Idul Fitri), setiap pasaran harganya terus naik," jelas Suwardi, pedagang sapi.
Tinggiya minat pembeli terlihat dari volume penjualan yang telah mencapai hampir 100 ekor sapi hingga saat ini. Suwardi juga mengirimkan sekitar 30 ekor sapi ke wilayah Jakarta untuk memenuhi permintaan pelanggan dari luar kota.
"Permintaan dari luar kota banyak, ke Jakarta saja kami kirim 30 ekor. Targetnya sampai hari raya nanti bisa mengeluarkan lebih dari 100 ekor," aku Suwardi, pedagang sapi.
Kebutuhan anggaran bagi masyarakat yang mencari sapi kurban dengan kondisi fisik ideal kini telah bergeser. Untuk mendapatkan sapi dengan kualitas baik, pembeli disarankan menyiapkan dana minimal sebesar Rp25 juta.
"Ya minimal sekarang ya yang pas atau ideal di harga 25 juta. Kalau kurang dari itu kan agak berkurang," jelas Suwardi, pedagang sapi.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Trenggalek, Ririn Hari Setiani memberikan penegasan terkait aturan distribusi ternak. Setiap pengiriman hewan ke luar daerah kini wajib melalui prosedur verifikasi kesehatan yang ketat.
"Untuk pengiriman ke luar daerah ada syarat khusus. Sekarang untuk meminta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sudah menggunakan aplikasi resmi dari Dinas Kesehatan," tegas Ririn Hari Setiani, Kabid Keswan-Kesmavet Dinas Peternakan Trenggalek.
Masyarakat juga diminta untuk memperhatikan indikator fisik seperti kelincahan, kebersihan mata, kondisi bulu yang mengkilap, serta nafsu makan sebelum membeli hewan kurban. Hal ini penting untuk memastikan hewan yang disembelih memenuhi standar kesehatan veteriner.
"Secara fisik, pilihlah hewan yang tampak lincah, tidak ada kotoran di mata maupun di anus. Perhatikan sinar matanya yang jernih, bulunya bagus (mengkilap), dan memiliki nafsu makan yang baik," pungkas Ririn Hari Setiani, Kabid Keswan-Kesmavet Dinas Peternakan Trenggalek.
53 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·