Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meliburkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada hari ini, Jumat, 1 Mei 2026, bertepatan dengan Peringatan Hari Buruh.
"Hari Jumat, tanggal 1 Mei 2026, pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI dan Unit SIM keliling diliburkan," tulis akun resmi @TMCPoldaMetro di X (Twitter), Jumat.
Pelayanan SIM Keliling akan dibuka kembali esok hari, Sabtu, 2 Mei 2026.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 1 Mei 2026, dapat melakukan perpanjangan SIM pada 2 Mei 2026 dengan mekanisme perpanjangan.
Baca juga: Masa berlaku SIM lima tahun dihitung sejak tanggal penerbitan
Baca juga: Persyaratan untuk memperpanjang masa berlaku SIM di Jakarta
Baca juga: Biaya perpanjangan masa berlaku SIM di Gerai SIM Keliling
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·