Hari Jadi Kalteng ke-69, Isen Mulang dan Sabangau Resmi Kantongi Status KI

Sedang Trending 2 jam yang lalu

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi momentum istimewa dengan diserahkannya dua piagam penetapan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KI) kepada Pemerintah Provinsi Kalteng.

Penyerahan dilakukan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Kalteng, Hajrianor, kepada Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, dalam upacara peringatan yang berlangsung khidmat, Sabtu (22/05/2026).

Dua kawasan yang ditetapkan yakni Festival Budaya Isen Mulang Provinsi Kalteng dan Wisata Sungai Hitam Sabangau.

Penetapan tersebut menjadi simbol pengakuan negara terhadap kekayaan budaya dan potensi daerah Kalteng yang dinilai memiliki nilai strategis serta identitas kuat di tengah masyarakat.

Festival Budaya Isen Mulang dan Wisata Sungai Hitam Sabangau ditetapkan dalam kategori kawasan berbasis Kekayaan Intelektual untuk kategori kawasan karya cipta dan merek.

Pengakuan ini menjadi langkah penting dalam upaya perlindungan, pelestarian, dan pengembangan aset daerah melalui skema Kekayaan Intelektual.

Penetapan kawasan berbasis KI juga merupakan bentuk pengakuan terhadap kawasan yang memiliki karakteristik, kreativitas, serta potensi ekonomi berbasis hasil karya, budaya, maupun identitas khas daerah.

Electronic money exchangers listing

Melalui skema tersebut, pemerintah berharap daya saing daerah dapat semakin kuat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

Perlindungan Kekayaan Intelektual dinilai tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga memiliki peran penting dalam menjaga warisan budaya dan meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah.

“Penetapan ini menjadi kebanggaan bersama masyarakat Kalteng. Kekayaan budaya dan potensi wisata daerah perlu mendapatkan perlindungan agar tetap lestari serta mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Hajrianor.

Momentum Hari Jadi ke-69 Kalteng pun semakin bermakna. Selain menjadi perayaan perjalanan panjang pembangunan daerah, peringatan ini juga menandai semakin kuatnya komitmen berbagai pihak dalam menjaga identitas, budaya, dan potensi lokal melalui perlindungan Kekayaan Intelektual sebagai aset masa depan daerah. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi momentum istimewa dengan diserahkannya dua piagam penetapan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KI) kepada Pemerintah Provinsi Kalteng.

Penyerahan dilakukan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Kalteng, Hajrianor, kepada Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, dalam upacara peringatan yang berlangsung khidmat, Sabtu (22/05/2026).

Dua kawasan yang ditetapkan yakni Festival Budaya Isen Mulang Provinsi Kalteng dan Wisata Sungai Hitam Sabangau.

Electronic money exchangers listing

Penetapan tersebut menjadi simbol pengakuan negara terhadap kekayaan budaya dan potensi daerah Kalteng yang dinilai memiliki nilai strategis serta identitas kuat di tengah masyarakat.

Festival Budaya Isen Mulang dan Wisata Sungai Hitam Sabangau ditetapkan dalam kategori kawasan berbasis Kekayaan Intelektual untuk kategori kawasan karya cipta dan merek.

Pengakuan ini menjadi langkah penting dalam upaya perlindungan, pelestarian, dan pengembangan aset daerah melalui skema Kekayaan Intelektual.

Penetapan kawasan berbasis KI juga merupakan bentuk pengakuan terhadap kawasan yang memiliki karakteristik, kreativitas, serta potensi ekonomi berbasis hasil karya, budaya, maupun identitas khas daerah.

Melalui skema tersebut, pemerintah berharap daya saing daerah dapat semakin kuat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

Perlindungan Kekayaan Intelektual dinilai tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga memiliki peran penting dalam menjaga warisan budaya dan meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah.

“Penetapan ini menjadi kebanggaan bersama masyarakat Kalteng. Kekayaan budaya dan potensi wisata daerah perlu mendapatkan perlindungan agar tetap lestari serta mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Hajrianor.

Momentum Hari Jadi ke-69 Kalteng pun semakin bermakna. Selain menjadi perayaan perjalanan panjang pembangunan daerah, peringatan ini juga menandai semakin kuatnya komitmen berbagai pihak dalam menjaga identitas, budaya, dan potensi lokal melalui perlindungan Kekayaan Intelektual sebagai aset masa depan daerah. (tim)