Hercules Laporkan Balik Anak Penulis Ahmad Bahar ke Polda Metro Jaya

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Ketua Umum Ormas GRIB Jaya Rosario de Marshall atau Hercules melaporkan balik Ilma Sani Fitriana, anak penulis Ahmad Bahar, ke Polda Metro Jaya pada Senin (25/5/2026). Dilansir dari Detikcom, langkah hukum ini diambil setelah Ilma sebelumnya melaporkan Hercules atas dugaan penyekapan.

Laporan tim kuasa hukum Hercules teregister dengan nomor LP/B/3749/V/2026/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 25 Mei 2026. Ilma dituduh melanggar Pasal 264 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait tindak pidana penyebaran berita bohong.

Juru Bicara Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya Hika T.A. Putra menyatakan pihaknya telah menerima kuasa khusus dari Hercules untuk membuat laporan resmi tersebut.

"Kami tim kuasa hukum dan advokasi GRIB Jaya kami mendapatkan surat kuasa khusus Bapak Haji Hercules untuk mewakili beliau buat laporan di Polda Metro Jaya," kata Hika T.A. Putra kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (25/5/2026).

Pihak GRIB Jaya menilai informasi yang disebarkan oleh pelapor tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan.

"Kita laporkan itu saudari IF dengan kawan-kawan. Jadi laporan itu sebagai terlapornya Saudari IF dan kawan-kawan. Laporannya menyebarkan berita dan informasi tidak lengkap, tidak pasti, dan berlebihan. Benar (terlapor Ilma Sani Fitriana)," ujarnya.

Tim hukum juga membawa barang bukti berupa tautan media sosial dan media massa, serta berencana melayangkan laporan tambahan.

"Bukti dari link media, sosmed ucapan beliau sampaikan, ucapan yang bisa kita kasat mata kita peroleh dan barbuk (barang bukti) kita diterima dengan baik oleh SPKT," tuturnya.

Hika menambahkan bahwa Hercules merasa sangat dirugikan akibat bergulirnya tudingan miring mengenai penyekapan tersebut.

"Kita melihat banyak berita dan informasi yang seperti digoreng-goreng dilebih-lebihkan dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan tertentu. Maka dengan ini sebagai pesan juga bahwa untuk bisa naik tolonglah jangan dengan menginjak kepala orang," tuturnya.

Laporan balik ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas dalam menyikapi sebuah informasi yang belum jelas kebenarannya.

"Semoga ini bisa jadi pembelajaran bagi pihak lain yang dapatkan informasi tidak lengkap dan belum pasti kebenarannya untuk tidak ikut meyebar dan komentar Sebelum analisa duduk perkara seperti apa," imbuhnya.

Sebelumnya, Ilma Sani Fitriana mendatangi Polda Metro Jaya setelah mengaku digeruduk oleh anggota ormas GRIB Jaya akhir pekan lalu. Laporan dugaan penyekapan itu terdaftar dengan nomor STTLP/B/3678/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Mei 2026.

Kuasa hukum Ilma, Gufroni, menyebutkan tindakan tersebut sudah memenuhi unsur tindak pidana berat.

"Bagi kami, ini sudah masuk kepada tindak pidana, ya. Tindak pidana termasuk, ya, penyanderaan, kemudian penculikan, ancaman verbal, kemudian penggunaan senjata api dan segala macam. Itu yang pertama," kata Gufroni kepada wartawan seusai pelaporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/5).

Selain kasus dugaan penyekapan, Ilma juga melaporkan dugaan peretasan akun WhatsApp miliknya dengan nomor register STTLP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Memang sebelum hari Minggu itu memang sudah ada, apa namanya, operasi ya, sehingga handphone-nya tidak bisa digunakan. Jadi sudah berupaya untuk, apa namanya, ke pelayanan ya, untuk meminta bantuan untuk supaya bisa dipulihkan handphone-nya dan seterusnya," katanya.

Merespons laporan kubu Ilma, pihak GRIB Jaya segera memberikan bantahan keras dan menyebut narasi penculikan tersebut sangat tidak masuk akal.

"Kalau pihak mereka terus memutarbalikkan fakta dengan narasi sandera atau penculikan, itu jelas sangat mengada-ada dan tidak masuk akal. Bagaimana mungkin ada penyanderaan? Publik kan tahu betul siapa Pak Hercules," ujar juru bicara GRIB Jaya, Macelinus, kepada wartawan, Jumat (22/5).

Macelinus menegaskan karakter asli Hercules sangat bertolak belakang dengan seluruh tuduhan keji yang dilayangkan pelapor.

"Beliau itu figur yang sangat sosial, humanis, dan selama ini dikenal sangat dekat serta menyayangi anak-anak yatim piatu. Karakter beliau jauh sekali dari tuduhan keji seperti itu," ungkapnya.

Menurutnya, Hercules hanya memberikan nasihat layaknya orang tua agar ayah Ilma mau bertanggung jawab menyelesaikan masalah yang ada.

"Fakta sebenarnya di lapangan, Pak Hercules itu justru menasihati anak Ahmad Bahar secara baik-baik, layaknya orang tua kepada anaknya. Beliau memberikan edukasi dan pandangan agar anak tersebut paham duduk perkaranya, sekaligus meminta agar ayahnya bisa bersikap gentleman dan bertanggung jawab," ungkap dia.

Pihak kepolisian memastikan seluruh laporan yang masuk dari kedua belah pihak akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku melalui tahap penyelidikan.

"Polda Metro Jaya, di mana pun, kepolisian tidak boleh menolak laporan masyarakat. Tetapi, dalam laporan tersebut, kepolisian pasti akan melakukan penyelidikan dengan mengklarifikasi dari pelapor, menganalisa barang bukti, olah TKP. Apabila dalam proses penyelidikan ini dilakukan gelar perkara, maka ada pengalihan status dari lidik menjadi sidik, penyidikan. Nah, sama nanti akan dilakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Sabtu (23/5).