NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau tengah diguncang isu tak sedap. Dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum pejabat eselon di lingkungan pemerintah daerah tersebut, kini mencuat ke publik setelah tangkapan layar percakapan instan berisi konten asusila beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp warga.
Dugaan praktik tidak terpuji ini, disinyalir melibatkan seorang Kepala Dinas dengan seorang Kepala Bidang (Kabid) dari instansi yang berbeda. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa skandal ini pertama kali meledak setelah istri sah dari oknum pejabat tersebut mengunggah bukti percakapan ke sebuah grup organisasi wanita di Lamandau pada Selasa (7/4/2026) lalu.
Dalam pesan tersebut, sang istri menuliskan kekecewaannya di Sosial Media. “Sengaja saya viralkan agar menjadi pelajaran untuk keduanya. Kemungkinan hubungan mereka sudah terlalu lama,” ujarnya.
Bukti digital yang beredar menunjukkan komunikasi intens yang jauh dari batas profesionalitas, termasuk rencana pertemuan di sebuah hotel di Kota Palangka Raya hingga permintaan pengiriman foto tidak pantas.
Menyikapi kegaduhan tersebut, Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, bergerak cepat dengan menggandeng Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamandau.
Selasa (28/4/2026), Inspektur Kabupaten Lamandau, Drs. Tahan Sandi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil kepala dinas yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Iya betul, tadi hari ini Wakil Bupati telah memanggil kepala dinas yang bersangkutan. Adapun pelanggaran nantinya, pimpinan yang berhak memutuskan,” tegas Tahan Sandi.

Sebelumnya, pihak Inspektorat juga telah memanggil istri pelapor dan oknum kabid terkait sejak laporan resmi masuk pada 13 April lalu.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menyatakan telah memantau situasi ini secara langsung. Dia berkomitmen untuk menjaga marwah institusi Pemkab Lamandau dari perilaku yang melanggar kode etik ASN.
“Iya, sudah mendengar. Nanti akan kami panggil untuk klarifikasi kebenaran kabar tersebut,” ujarnya singkat.
Di sisi lain, masyarakat Lamandau mendesak agar proses ini dilakukan secara transparan. Degradasi moral di tingkat pimpinan dikhawatirkan dapat merusak citra daerah dan mengganggu kinerja pelayanan publik.
“Kami berharap kasus ini tidak menguap begitu saja. Penegakan disiplin adalah kunci agar lingkungan kerja Pemkab Lamandau bersih dari praktik asusila,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Saat ini, publik masih menunggu hasil klarifikasi final dan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada para oknum tersebut sesuai dengan regulasi disiplin ASN yang berlaku. (bib)
NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau tengah diguncang isu tak sedap. Dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum pejabat eselon di lingkungan pemerintah daerah tersebut, kini mencuat ke publik setelah tangkapan layar percakapan instan berisi konten asusila beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp warga.
Dugaan praktik tidak terpuji ini, disinyalir melibatkan seorang Kepala Dinas dengan seorang Kepala Bidang (Kabid) dari instansi yang berbeda. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa skandal ini pertama kali meledak setelah istri sah dari oknum pejabat tersebut mengunggah bukti percakapan ke sebuah grup organisasi wanita di Lamandau pada Selasa (7/4/2026) lalu.
Dalam pesan tersebut, sang istri menuliskan kekecewaannya di Sosial Media. “Sengaja saya viralkan agar menjadi pelajaran untuk keduanya. Kemungkinan hubungan mereka sudah terlalu lama,” ujarnya.

Bukti digital yang beredar menunjukkan komunikasi intens yang jauh dari batas profesionalitas, termasuk rencana pertemuan di sebuah hotel di Kota Palangka Raya hingga permintaan pengiriman foto tidak pantas.
Menyikapi kegaduhan tersebut, Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, bergerak cepat dengan menggandeng Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamandau.
Selasa (28/4/2026), Inspektur Kabupaten Lamandau, Drs. Tahan Sandi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil kepala dinas yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Iya betul, tadi hari ini Wakil Bupati telah memanggil kepala dinas yang bersangkutan. Adapun pelanggaran nantinya, pimpinan yang berhak memutuskan,” tegas Tahan Sandi.
Sebelumnya, pihak Inspektorat juga telah memanggil istri pelapor dan oknum kabid terkait sejak laporan resmi masuk pada 13 April lalu.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menyatakan telah memantau situasi ini secara langsung. Dia berkomitmen untuk menjaga marwah institusi Pemkab Lamandau dari perilaku yang melanggar kode etik ASN.
“Iya, sudah mendengar. Nanti akan kami panggil untuk klarifikasi kebenaran kabar tersebut,” ujarnya singkat.
Di sisi lain, masyarakat Lamandau mendesak agar proses ini dilakukan secara transparan. Degradasi moral di tingkat pimpinan dikhawatirkan dapat merusak citra daerah dan mengganggu kinerja pelayanan publik.
“Kami berharap kasus ini tidak menguap begitu saja. Penegakan disiplin adalah kunci agar lingkungan kerja Pemkab Lamandau bersih dari praktik asusila,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Saat ini, publik masih menunggu hasil klarifikasi final dan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada para oknum tersebut sesuai dengan regulasi disiplin ASN yang berlaku. (bib)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·