Imigrasi dan Polri Tangkap Ratusan WNA Terkait Judi Online

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia mengungkap kasus judi online yang melibatkan ratusan warga negara asing di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Operasi penegakan hukum ini menegaskan posisi Indonesia yang menolak menjadi lokasi aman bagi pelaku kejahatan siber.

Penangkapan ratusan ekspatriat tersebut dilakukan setelah aparat mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan pada penyalahgunaan izin tinggal. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detikcom, para pelaku memanfaatkan visa wisata untuk mengoperasikan jaringan perjudian daring dari dalam negeri.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memberikan keterangan resmi mengenai operasi gabungan ini saat berada di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/05/2026). Pihaknya berkomitmen untuk terus membersihkan wilayah Indonesia dari kegiatan ilegal asing.

"Kemarin kita telah melakukan deteksi dini, melakukan bersama-sama dengan kepolisian melakukan penegakan hukum. Di Batam ada 210 pelaku, kemudian di Jakarta Barat ada 320, 320 ya di Hayam Wuruk. Ini kemarin ada lagi walaupun nggak besar jumlahnya itu ada 6 atau 7 orang yang lakukan scan juga seperti itu. Jadi ini kami ingin menunjukkan bahwa satu, deteksi ya negara tegas, bahwa negara kita bukan safe heaven buat tempat orang-orang yang tidak bermanfaat bahkan merugikan bangsa kita," ujar Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko.

Hendarsam menambahkan bahwa tindakan hukum ini menjadi peringatan keras bagi warga asing yang ingin masuk ke Indonesia. Pengawasan ketat akan terus dijalankan agar negara ini hanya diisi oleh orang asing yang patuh hukum.

"Ketika pesan ini muncul melalui penegakan hukum, ya kan, mereka tentunya kita berharap tidak akan mencari destinasi yang lain, ya kan, tidak ke Indonesia. Negara kita bukan tempat yang untuk itu, itu message yang jelas bagi kita, ramah dan taat aturan, ya. Hanya mereka yang bermanfaat, WNA yang bermanfaat dan berkontribusi di Indonesia yang bisa ada di sini," kata Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko.

Sistem pemantauan berkala terhadap mobilitas WNA kini semakin diperketat oleh pihak Imigrasi pada pintu perlintasan internasional. Institusi ini mengandalkan satuan tugas khusus yang bergerak di bidang pengawasan orang asing.

"Kemudian ketika (WNA) masuk, kita, apa namanya itu, melakukan pengawasan. Kemudian apabila keluar lagi gitu, kita tetap awasi. Nah fungsi kita di awal, kemudian di pengawasan itu kita punya Timpora, Tim Pengawasan Orang Asing," imbuh Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko.

Secara terpisah, pihak Kepolisian Republik Indonesia membeberkan detail penangkapan dari hasil operasi penggerebekan di markas perjudian tersebut. Total terdapat 321 orang yang diamankan oleh petugas di lapangan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa para tersangka tertangkap tangan saat mengoperasikan situs judi online pada Kamis (7/5). Operasi siber ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti digital di lokasi kejadian.