Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap empat pelaku pengeroyokan saat tawuran antar kelompok yang terjadi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Minggu (16/5) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
“Tim gabungan Polsek Cilandak bersama dengan tim Resmob Polres Jakarta Selatan telah mengamankan empat orang pelaku pengeroyokan. Pelaku pengeroyokan tersebut inisialnya BS, AS, EBS, dan ZA,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi di Jakarta, Kamis.
Joko mengatakan, para pelaku diamankan tim gabungan Polsek Cilandak bersama Resmob Polres Metro Jakarta Selatan berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 16 Maret 2026.
Peristiwa tawuran yang terjadi pada Minggu (16/3) dini hari di Jalan Cilandak Dalam RT 06/RW 13, Kelurahan Cilandak, Jakarta Selatan, bermula saat dua kelompok bertemu dan terlibat tawuran hingga salah satu korban dikeroyok para pelaku.
Joko menyebut seluruh pelaku merupakan orang dewasa dan bukan bagian dari geng motor. “Ini dua kelompok yang bukan geng motor,” katanya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa rekaman CCTV dan dua unit sepeda motor. Salah satu pelaku berinisial AS berhasil diidentifikasi korban sehingga memudahkan polisi menangkap pelaku lainnya.
“Berawal dari satu pelaku AS yang dikenali korban, kemudian bisa menangkap ke pelaku yang lain,” katanya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bacok di bagian kepala sebelah kiri dan tangan kanan. Meski demikian, kondisi korban saat ini telah berangsur pulih dan bisa kembali beraktivitas.
Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum.
Baca juga: Tekan tawuran, Pramono akan tambah arena ring tinju di Jakarta
Baca juga: Polisi selidiki tawuran remaja di Duren Sawit Jaktim
Baca juga: Polisi tangkap belasan pelaku tawuran di Pesanggrahan
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
47 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·