Imigrasi Kualanamu Gagalkan Keberangkatan 13 Calon Jemaah Haji Ilegal

Sedang Trending 43 menit yang lalu

Sebanyak 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak berangkat haji melalui jalur nonprosedural diamankan petugas Imigrasi di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, pada Kamis (21/5/2026). Dilansir dari Cahaya, rombongan tersebut dicegah setelah sistem pengawasan mendeteksi rekam jejak kegagalan terbang mereka di dua bandara sebelumnya.

Aksi pencegahan ini bermula ketika rombongan yang terdiri dari delapan laki-laki dan lima perempuan tersebut hendak menumpangi maskapai Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH0861 menuju Kuala Lumpur. Saat pemeriksaan paspor, sistem keimigrasian mendeteksi indikator Subject of Interest berkadar 100 persen pada seluruh anggota kelompok tersebut.

Berdasarkan data perlintasan, para WNI ini sebelumnya sempat mencoba keluar dari Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 10 Mei 2026 dan disusul lewat jalur Batam, sebelum akhirnya terhenti di Medan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, mengonfirmasi bahwa para WNI tersebut sempat memberikan keterangan palsu mengenai tujuan keberangkatan mereka ke luar negeri.

"Awalnya mereka mengaku hendak berwisata ke Malaysia. Namun, setelah pendalaman, mereka mengakui tujuan akhirnya adalah Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi," ujar Parlindungan.

Pihak keimigrasian kemudian melakukan pemeriksaan lebih intensif terhadap seluruh anggota rombongan. Menurut Kepala Kantor Imigrasi Medan, Uray Avian, petugas berhasil mengidentifikasi seorang pria bernama Santo Aseano yang diduga kuat bertindak sebagai koordinator lapangan bagi rombongan tersebut.

Keberhasilan mendeteksi pergerakan rombongan ini diklaim sebagai hasil dari pembaruan sistem pemantauan digital yang kini diterapkan di berbagai pintu keluar Indonesia.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa modernisasi sistem pengawasan ini sengaja dirancang untuk menghentikan modus operandi pemberangkatan haji ilegal secara seketika.

"Integrasi sistem di seluruh tempat pemeriksaan imigrasi kita saat ini mampu membaca rekam jejak pelintasan secara real-time. Begitu ada subjek mencurigakan, akan kami input sebagai Subject of Interest sehingga gerbang perlintasan lain bisa langsung siaga," papar Hendarsam.

Saat ini, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara telah melakukan koordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara untuk melakukan proses hukum dan mengusut tuntas peran koordinator rombongan.