Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menghadiri langsung prosesi perdamaian konflik perang suku antar kelompok masyarakat di Markas Kepolisian Resor Jayawijaya, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Prosesi perdamaian tersebut ditandai dengan ritual adat patah panah sebagai simbol berakhirnya konflik, serta penandatanganan surat pernyataan damai yang disaksikan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Forkopimda, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh masyarakat serta tokoh adat yang telah membuka ruang perdamaian dengan penuh kerendahan hati dan jiwa besar.
"Saya tidak bisa bicara banyak. Saya mewakili pemerintah pusat yang hadir di kota ini. Sejak awal kami mengikuti seluruh tahapan dan semua yang dilakukan oleh pemerintah daerah maupun masyarakat," kata Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk.
Ribka Haluk juga menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri yang mewakili Presiden Republik Indonesia berupa ucapan terima kasih kepada masyarakat Papua Pegunungan karena memilih jalan damai melalui pendekatan adat.
"Saya menangis, tetapi saya bahagia karena orang-orang tua bisa menyelesaikan ini secara adat dengan jiwa besar," ucap Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk.
Lebih lanjut, Ribka Haluk menegaskan bahwa stabilitas keamanan menjadi syarat utama yang mutlak dalam pelaksanaan pembangunan daerah oleh pemerintah.
"Kalau keamanan tidak baik, maka pemerintah juga tidak bisa berbuat apa-apa. Daerah harus aman dulu baru kita bisa membangun," ungkap Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk.
Ia turut mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan penyelesaian masalah melalui jalur kekeluargaan, tokoh adat, tokoh agama, serta pemerintah kampung.
"Jangan langsung selesaikan dengan cara-cara kekerasan. Sudah cukup," tambah Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk.
Sementara itu, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menilai perdamaian adat ini sebagai langkah krusial untuk menghentikan siklus konflik antarsuku yang terus berulang di wilayah tersebut.
"Hari ini kami melaksanakan satu tanda acara perdamaian lepas adat dengan mematahkan alat perang yaitu panah," tutur Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo.
John Tabo menjelaskan, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan akan menyiapkan regulasi melalui Perdasi dan Perdasus terkait mekanisme peradilan adat agar penanganan konflik memiliki payung hukum yang utuh.
"Kita akan masukkan dalam Perdasi dan Perdasus supaya penanganan konflik seperti ini ada hukum peradilan adat yang berjalan," ujar Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo.
Ia juga memperingatkan jajaran pemerintah daerah agar ke depan tidak lagi menyelesaikan konflik adat menggunakan anggaran atau uang pemerintah.
"Persoalan begini tidak boleh lagi dibantu bayar pakai uang pemerintah kepada rakyat. Tidak boleh. Berhenti. Kamu selesaikan secara adat," tegas Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo.
Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat juga memastikan langkah rehabilitasi dan rekonsiliasi pascakonflik, termasuk penanganan rumah-rumah warga yang terdampak akibat konflik perang suku tersebut.
36 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·