Insentif Nakes Katingan Tertunda, Curhatan Dokter Gigi Viral

Sedang Trending 1 jam yang lalu

PROKALTENG.CO – Keluhan soal tertundanya pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Katingan mencuat ke publik setelah seorang dokter gigi mengungkapkannya melalui media sosial.

Seorang dokter gigi bernama Yosua menyampaikan curahan hati melalui akun Instagram pribadinya terkait hak tenaga kesehatan yang disebut belum dibayarkan sejak Januari 2026.

Melalui akun Instagram @drgyosua, dokter yang bertugas di Puskesmas Mendawai, Kecamatan Mendawai itu mengaku cemas karena insentif yang menjadi hak tenaga kesehatan tak kunjung dibayarkan hingga kini.

“Kepada @pemkab_katingan mohon hak tenaga kesehatan dibayarkan agar tidak menjadi masalah baru di kemudian hari. Saya doakan semoga masalah ini diatasi dengan baik,” tulisnya dalam unggahan tersebut.

Unggahan itu pun menjadi sorotan, karena disampaikan di tengah kondisi tenaga kesehatan yang tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, terutama di wilayah kecamatan.

Yosua diketahui bertugas melayani masyarakat di Puskesmas Mendawai. Di tengah keterbatasan, ia bersama tim juga menorehkan prestasi dengan meraih Juara I program hasil terbaik cepat dalam pemeriksaan kesehatan gratis tingkat Kabupaten Katingan.

Atas capaian itu, Puskesmas Mendawai berhak menerima penghargaan berupa piagam dan uang tunai dari Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan.

Electronic money exchangers listing

Namun di balik prestasi tersebut, persoalan kesejahteraan tenaga kesehatan justru menjadi perhatian. Beredar surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Katingan yang menyebut kondisi keuangan daerah belum memungkinkan untuk membayarkan komponen insentif.

Dalam surat itu disebutkan, pemerintah daerah hanya mampu membayarkan komponen gaji, sementara pembayaran insentif tenaga penugasan khusus daerah ditunda.

Lebih memprihatinkan, penundaan pembayaran itu disebut berlaku sejak Januari 2026 hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan, atau sampai tersedianya anggaran untuk membayar insentif tersebut.

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar terhadap komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan nasib tenaga kesehatan yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat. Di satu sisi dituntut bekerja maksimal, namun di sisi lain hak mereka justru tertunda tanpa kepastian.(kpg)

PROKALTENG.CO – Keluhan soal tertundanya pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Katingan mencuat ke publik setelah seorang dokter gigi mengungkapkannya melalui media sosial.

Seorang dokter gigi bernama Yosua menyampaikan curahan hati melalui akun Instagram pribadinya terkait hak tenaga kesehatan yang disebut belum dibayarkan sejak Januari 2026.

Melalui akun Instagram @drgyosua, dokter yang bertugas di Puskesmas Mendawai, Kecamatan Mendawai itu mengaku cemas karena insentif yang menjadi hak tenaga kesehatan tak kunjung dibayarkan hingga kini.

Electronic money exchangers listing

“Kepada @pemkab_katingan mohon hak tenaga kesehatan dibayarkan agar tidak menjadi masalah baru di kemudian hari. Saya doakan semoga masalah ini diatasi dengan baik,” tulisnya dalam unggahan tersebut.

Unggahan itu pun menjadi sorotan, karena disampaikan di tengah kondisi tenaga kesehatan yang tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, terutama di wilayah kecamatan.

Yosua diketahui bertugas melayani masyarakat di Puskesmas Mendawai. Di tengah keterbatasan, ia bersama tim juga menorehkan prestasi dengan meraih Juara I program hasil terbaik cepat dalam pemeriksaan kesehatan gratis tingkat Kabupaten Katingan.

Atas capaian itu, Puskesmas Mendawai berhak menerima penghargaan berupa piagam dan uang tunai dari Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan.

Namun di balik prestasi tersebut, persoalan kesejahteraan tenaga kesehatan justru menjadi perhatian. Beredar surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Katingan yang menyebut kondisi keuangan daerah belum memungkinkan untuk membayarkan komponen insentif.

Dalam surat itu disebutkan, pemerintah daerah hanya mampu membayarkan komponen gaji, sementara pembayaran insentif tenaga penugasan khusus daerah ditunda.

Lebih memprihatinkan, penundaan pembayaran itu disebut berlaku sejak Januari 2026 hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan, atau sampai tersedianya anggaran untuk membayar insentif tersebut.

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar terhadap komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan nasib tenaga kesehatan yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat. Di satu sisi dituntut bekerja maksimal, namun di sisi lain hak mereka justru tertunda tanpa kepastian.(kpg)