Ipda Adi Sukarmin Kembalikan Tas Berisi Rp 23 Juta Milik Pemudik

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Ipda Adi Sukarmin, personel Satuan PJR Polda Lampung, mengembalikan tas berisi uang tunai Rp 23 juta serta perhiasan milik seorang pemudik bernama Anton yang tertinggal di Rest Area 116 A Tol Trans Sumatera pada Senin, 16 Maret 2026. Aksi jujur ini membuat Panit 1 Induk 5 tersebut diusulkan dalam ajang Hoegeng Awards 2026.

Dilansir dari Detikcom, barang berharga yang terselamatkan tersebut meliputi uang tunai puluhan juta rupiah, satu unit jam tangan, perhiasan, serta tiga buah kunci kontak kendaraan. Anton, warga Jakarta yang tengah dalam perjalanan menuju Sumatera Selatan, baru menyadari tasnya tertinggal setelah menempuh perjalanan cukup jauh dari lokasi peristirahatan.

Setibanya kembali di Pos Pengamanan (Pospam) Rest Area 116 A, Anton langsung menjalani proses interogasi dan pencocokan data untuk memastikan kepemilikan tas selempang coklat tersebut. Petugas memastikan seluruh isi tas masih dalam kondisi utuh sebelum diserahkan kembali kepada pemiliknya.

"Saya benar-benar tidak menyangka tas saya yang berisi uang dan barang berharga bisa kembali dengan utuh," kata Anton, pemilik tas.

Anton menyampaikan apresiasi mendalam kepada Ipda Adi dan tim penjagaan di lokasi karena telah mengamankan harta bendanya. Ia merasa terbantu dengan kesigapan petugas kepolisian yang berjaga di jalur mudik wilayah Lampung Tengah tersebut.

"Terima kasih kepada bapak polisi di Pospam Rest Area 116 A Polres Lampung Tengah yang sudah menjaga dan mengembalikan barang saya," ucap Anton, warga Jakarta.

Ipda Adi Sukarmin menjelaskan bahwa penemuan tas tersebut bermula saat dirinya sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar area fasilitas umum sekitar pukul 11.00 WIB. Ia menemukan tas tergeletak di kursi salah satu minimarket tanpa pemilik di sekitarnya.

"Tak lama kemudian menemukan 1 buah tas yang tergeletak di kursi Indomaret, kemudian membawa tas tersebut ke Pospam untuk diamankan sementara," kata Ipda Adi Sukarmin, Panit 1 Induk 5 Satuan PJR Polda Lampung.

Setelah temuan tersebut dilaporkan ke pimpinan, identitas pemilik tas segera diumumkan melalui pengeras suara di area rest area. Anton baru mendatangi pos petugas sekitar tiga jam setelah pengumuman dilakukan karena posisi kendaraannya sudah mencapai wilayah Lampung Utara.

"Selang 3 jam kemudian datanglah pemilik tas tersebut yang bernama Antoni dari Jakarta hendak mudik ke Sumatera Selatan yang sebelumnya sudah sampai daerah Bukit Kemuning, Lampung Utara," ucap Ipda Adi Sukarmin.

Verifikasi akhir dilakukan secara transparan dengan membuka isi tas bersama-sama di hadapan Kepala Pospam. Ipda Adi menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas barang temuan tersebut agar tidak menimbulkan prasangka di kemudian hari.

"Alhamdullah setelah dicek isi barang tas tersebut tidak ada yang kurang, baik uang maupun barang berharga," ujar Ipda Adi Sukarmin.

Keputusan untuk membawa tas ke kantor polisi diambil demi keamanan dan akurasi saat proses pengembalian kepada pemilik sah. Ia memandang tindakan tersebut sebagai kewajiban dasar seorang aparat penegak hukum sekaligus rasa empati antar sesama manusia.

"Kita sebagai aparat, terlepas dari situ kita sebagai manusia, orang lagi kesusahan ya kita bantu," imbuh Ipda Adi Sukarmin.