Jaksa Protes Pertanyaan Pengacara Nadiem Makarim dalam Sidang Tipikor

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Jaksa penuntut umum melayangkan protes terhadap materi pertanyaan yang diajukan tim penasehat hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (11/5/2026). Keberatan tersebut muncul karena pihak jaksa menilai poin-poin pertanyaan pengacara melenceng dari pokok perkara.

Sebagaimana dilansir dari Detikcom, ketegangan bermula saat jaksa menginterupsi jalannya pemeriksaan karena menganggap substansi pertanyaan penasehat hukum tidak berkaitan dengan perkara yang sedang disidangkan. Pihak pengacara menanggapi keberatan tersebut dengan santai di hadapan majelis hakim.

"Majelis mohon izin, kami menghormati pertanyaan. Kami keberatan atas pertanyaan-pertanyaan ini. Karena bagi kami, penilaian kami, pertanyaan-pertanyaan ini jauh dari konteks dan substansi dari perkara ini," interupsi jaksa.

Menanggapi interupsi tersebut, hakim ketua kemudian meminta penjelasan lebih lanjut mengenai poin keberatan yang dimaksud oleh pihak penuntut umum. Jaksa pun merinci sejumlah topik yang dianggap tidak relevan.

"Yang keberatannya tentang apanya?" tanya hakim.

Jaksa menjelaskan bahwa pembahasan mengenai fenomena kependudukan hingga karakter pribadi terdakwa tidak memiliki kaitan langsung dengan materi hukum yang tengah dibahas.

"Bonus demografi lah, tentang kezaliman, sikap sombong, pertimbangan jadi menteri, agak jauh dari konteks perkara yang kita bicarakan," jawab jaksa.

Setelah mendengar penjelasan jaksa, tim penasehat hukum Nadiem memberikan respons singkat yang bernada jenaka sebelum hakim memberikan keputusan untuk menengahi perdebatan.

"Kami izin ketawa majelis," sahut penasehat hukum.

Hakim kemudian mengambil keputusan untuk melanjutkan persidangan dengan memberikan ruang bagi pengacara untuk menggali informasi dari terdakwa sesuai giliran yang telah ditetapkan.

"Bentar ya, ini kan posisi sekarang yang terperiksa adalah terdakwa, jadi ya silakan dari advokat ingin mengetahui apa yang dirasakan saat ini ya silakan ya," jelas hakim.

Meski sidang berlanjut, jaksa kembali melakukan interupsi beberapa saat kemudian terkait prosedur teknis di dalam ruang sidang. Jaksa memberikan penegasan mengenai adanya aktivitas pengambilan gambar yang dianggap melanggar kesepakatan awal.

"Izin yang mulia, mohon maaf yang mulia, kami keberatan sama penasehat hukum yang mengambil zoom video dari sisi sebelah situ. Kita sudah sepakat diawal persidangan, tidak boleh," tutur jaksa.

Hakim merespons teguran tersebut dengan memerintahkan penghentian pengambilan gambar dari sudut tertentu demi menjaga kelancaran proses pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim.

"Tolong untuk pengambilan gambar dihentikan, jangan di sisi sebelah sini ya, biar tidak mengganggu terdakwa yang lagi ini, ya. Sudah sepakat tidak mengambil gambar dari posisi sebelah sini," ujar hakim.