Beijing (ANTARA) - Pemerintah China dengan tegas menyatakan keprihatinannya dan menilai keputusan Jepang membuka keran ekspor senjata adalah langkah yang berbahaya.
"China menyatakan keprihatinan yang mendalam. Langkah-langkah berbahaya yang baru-baru ini diambil Jepang di bidang militer dan keamanan bertentangan dengan klaim 'dedikasi terhadap perdamaian' yang mereka nyatakan sendiri, serta bertentangan dengan kepatuhan mereka terhadap kebijakan 'berorientasi pada pertahanan semata'," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun dalam konferensi pers di Beijing, Selasa (21/3).
Pemerintah Jepang pada Selasa (21/4) merevisi aturan soal pembatasan ekspor alat militer sehingga memungkinkan penjualan senjata ke luar negeri untuk membangun industri persenjataannya dan memperdalam kerja sama dengan mitra-mitra bidang pertahanan.
Perubahan yang disetujui kabinet Perdana Menteri Sanae Takaichi dan Dewan Keamanan Nasional itu menandai pergeseran signifikan dalam kebijakan pertahanan bagi negara yang selama ini memosisikan dirinya sebagai "bangsa cinta damai" di bawah Konstitusi yang menolak perang, sejak kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II.
Revisi ekspor senjata itu adalah terhadap "tiga prinsip mengenai transfer peralatan dan teknologi pertahanan" beserta pedoman pelaksanaannya yang menghapuskan aturan-aturan pembatasan ekspor tapi hanya terhadap lima kategori alat pertahanan non-tempur, yakni: penyelamatan, transportasi, peringatan dini, pengawasan dan penyapuan ranjau.
"Banyak pakar telah menyuarakan kekhawatiran bahwa Jepang sedang menghidupkan kembali 'mesin perangnya' dan 'mengekspor perang'. Proses remiliterisasi Jepang yang kian dipercepat kini telah menjadi sebuah realitas, yang bahkan disertai dengan peta jalan konkret serta langkah-langkah nyata yang sedang dijalankan," tambah Guo Jiakun.
Masyarakat internasional, termasuk China, ungkap Guo Jiakun, akan senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menentang dengan tegas langkah-langkah neo-militerisme Jepang yang sembrono tersebut.
"Kaum militeris Jepang, selama masa agresi dan ekspansi mereka pada abad yang lalu, telah melakukan kejahatan-kejahatan yang mengerikan terhadap China dan negara-negara tetangga lainnya di Asia. Dokumen pascaagresi tersebut secara tegas mengharuskan Jepang untuk 'dilucuti senjatanya secara menyeluruh' dan tidak mempertahankan industri yang 'memungkinkannya untuk mempersenjatai diri kembali demi perang," tegas Guo Jiakun.
Apalagi Konstitusi Jepang juga memuat pembatasan ketat terhadap kekuatan militer Jepang, hak untuk terlibat dalam permusuhan, serta hak untuk berperang.
Pasca-Perang Dunia II, Guo menyebut Jepang menetapkan norma-norma yang lebih ketat seperti "prinsip berorientasi pertahanan semata" demi membatasi pengembangan kekuatan militer dan ekspor senjata.
Meski secara prinsip revisi aturan di Jepang tersebut melarang ekspor senjata ke negara-negara yang sedang dilanda konflik, revisi itu juga tetap membuka ruang bagi pengecualian "dalam keadaan khusus" yang mempertimbangkan kebutuhan keamanan Jepang serta operasi militer Amerika Serikat di kawasan Indo-Pasifik.
Berdasarkan perubahan itu, peralatan pertahanan pun akan dikategorikan menjadi dua kelompok, yakni "senjata" dan "non-senjata", yang pengelompokannya didasarkan pada ada atau tidaknya kemampuan mematikan maupun kemampuan destruktif pada peralatan tersebut.
Ekspor barang non-senjata, seperti sistem radar peringatan dan kendali, tidak ada pembatasan; sementara, ekspor senjata, termasuk jet tempur, kapal perusak dan rudal, dibatasi hanya untuk negara-negara yang telah menandatangani perjanjian dengan Jepang mengenai perlindungan informasi rahasia terkait peralatan dan teknologi pertahanan.
Saat ini, Jepang memiliki perjanjian dengan 17 negara, termasuk Amerika Serikat dan Inggris.
Negara-negara tersebut juga harus mendapatkan persetujuan dari Dewan Keamanan Nasional, dan pemerintah akan memantau bagaimana senjata-senjata tersebut dikelola setelahnya.
Pada 2014, Jepang mulai mengekspor sejumlah perlengkapan militer non-mematikan, dan pada Desember 2023, negara itu menyetujui perubahan yang memungkinkan penjualan puluhan jenis senjata mematikan beserta komponennya yang diproduksi Jepang di bawah lisensi dari negara lain untuk dijual kembali kepada pemberi lisensi tersebut, seperti AS.
Dalam kesepakatan terbesarnya sepanjang sejarah, pekan lalu Jepang meresmikan perjanjian untuk menyerahkan tiga unit pertama dari armada fregat rancangan Jepang senilai 6,5 miliar dolar AS kepada Angkatan Laut Australia, serta membangun delapan unit lainnya secara bersama-sama di negara tersebut.
Industri pertahanan merupakan salah satu dari 17 bidang strategis yang diprioritaskan pertumbuhannya di bawah pemerintahan PM Takaichi.
"Kini, tidak ada satu negara pun yang dapat melindungi perdamaian dan keamanannya sendiri secara sendirian; oleh karena itu, negara-negara mitra yang saling mendukung dalam hal peralatan pertahanan sangatlah diperlukan," ujar PM Jepang Sanae Takaichi dalam sebuah unggahan di X.
Jepang secara bertahap telah meningkatkan belanja militernya dalam beberapa tahun terakhir hingga mencapai dua persen dari PDB, dan peningkatan lebih lanjut diperkirakan akan terjadi di bawah pemerintahan Takaichi.
Baca juga: China soroti latihan militer gabungan Filipina-AS-Jepang di LCS
Baca juga: Beijing soroti perubahan penilaian Jepang terhadap China
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·