Seorang wanita berinisial EM asal Bekasi menjadi sasaran sanksi sosial warga setelah tertangkap melakukan aksi pencopetan di kawasan Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (20/4) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Pelaku yang tangannya dalam kondisi terborgol tersebut dipaksa berkeliling lokasi dengan mengalungkan poster bertuliskan 'Saya Copet' di bawah pengawasan petugas keamanan setempat. Insiden yang viral di media sosial ini dilansir dari Detikcom, di mana kerumunan warga tampak menyoraki pelaku saat diarak.
Aksi kriminal ini bermula ketika EM mengambil satu unit ponsel merek iPhone dari dalam tas seorang pengunjung yang sedang sibuk memilih barang belanjaan. Korban yang menyadari kehilangan barang berharganya segera melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berusaha melarikan diri di tengah keramaian stasiun.
Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan oleh korban dengan bantuan personel keamanan di area komersial tersebut. Korban berhasil mengamankan kembali barang miliknya sesaat setelah kejadian berlangsung.
"Pada saat korban sedang berbelanja dan memilih barang belanjaan, sambil menunggu kereta tanpa disadari HP yang ada di dalam tas hilang," kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo.
Penangkapan ini melibatkan dua petugas keamanan yang berjaga di lokasi kejadian untuk memastikan pelaku tidak melarikan diri dari kejaran massa. Proses pengamanan dilakukan secara langsung di area JPM.
"Karena korban sadar kemudian korban mengejar diduga pelaku, dengan bantuan sekuriti Pak Abizar dan Dodi akhirnya diduga pelaku berhasil diamankan," ujar Dhimas.
Pihak pengelola kawasan JPM kemudian memutuskan untuk memberikan efek jera dengan cara mengarak EM di hadapan publik agar pengunjung lain meningkatkan kewaspadaan mereka. Setelah proses tersebut selesai, EM diperbolehkan pulang karena korban menolak untuk menempuh jalur hukum.
"Kemudian oleh pengelola untuk buat efek jera diduga pelaku diarak mengelilingi JPM dengan mengalungi tulisan 'saya copet'. Setelah itu, pelaku dipulangkan oleh pihak pengelola JPM," kata Dhimas.
Kepolisian menjelaskan bahwa korban memilih untuk tidak membuat laporan resmi karena alasan mendesak terkait jadwal perjalanan pulang menggunakan moda transportasi kereta api.
"Karena korban tidak mau membuat laporan polisi dan terburu-buru naik kereta untuk pulang kampung. Selanjutnya, barang bukti diserahkan kembali ke korban dan selanjutnya diduga pelaku dibawa ke kantor pengelola," katanya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·