Koster tindaklanjuti kesepatakan DPR-menteri buat infrastruktur Bali

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster menindaklanjuti kesepakatan antara Komisi V DPR RI dengan pemerintah pusat terkait percepatan pembangunan infrastruktur pariwisata Bali.

“Menteri Pekerjaan Umum (PU) dan Menteri Perhubungan serta dengan dukungan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas memastikan akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang diusulkan Pemprov Bali sesuai Keputusan Rapat Kerja Komisi V DPR RI,” ucap Koster.

Koster dalam keterangan pers Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali di Denpasar, Rabu, menyampaikan pertemuan dengan tiga kementerian itu untuk menyelaraskan aksi nyata dari keputusan atau kesepakatan bersama DPR RI pada 8 April 2026.

Saat itu, semua pihak telah menandatangani kesepakatan untuk menindaklanjuti percepatan pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata Bali.

Baca juga: Survei BI perkirakan usaha ritel di Bali tumbuh positif

Dari pertemuan ini, Gubernur Koster mendapat kepastian bahwa percepatan pembangunan infrastruktur sendiri akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2026, diawali dengan studi dan perencanaan serta dilanjutkan pembangunan fisik.

"Menteri PU menegaskan tahun 2026-2027 mulai dibangun jalan underpass Jimbaran Badung, lalu gedung parkir Pura Ulun Danu Batur, jembatan Nusa Ceningan-Nusa Lembongan, jalan shorcut titik 11 dan 12 Singaraja-Mengwitani, dan lanjutan pembangunan Embung Unda Klungkung," ujarnya.

Untuk pembangunan infrastruktur jalan underpass Jimbaran Badung sendiri dilakukan guna mengurangi kemacetan wilayah Badung Selatan.

Kemudian, pembangunan gedung parkir Pura Ulun Danu Batur yang bertujuan mengurangi kemacetan jalur Singaraja-Batur-Besakih dan jalur Gianyar-Klungkung-Batur.

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.