Kamar Dagang China atau China Chamber of Commerce melayangkan surat protes kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kondisi iklim investasi di Indonesia pada Selasa (12/05/2026). Dilansir dari Bloomberg Technoz, keberatan tersebut mencakup kebijakan pengetatan regulasi hingga rencana perubahan skema royalti mineral oleh Kementerian ESDM.
Surat tersebut menegaskan komitmen jangka panjang perusahaan-perusahaan asal Tiongkok yang selama ini telah beroperasi di tanah air. Pihak China mengklaim telah berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan sektor industri hulu hingga hilir.
"Selama ini, sejumlah besar perusahaan investasi China di Indonesia secara konsisten mendukung pemerintahan Indonesia, melakukan investasi dan operasi bisnis sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, dan dengan teguh mendukung semua kebijakan dan langkah yang diambil oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Yang Mulia [Presiden Prabowo] untuk memajukan pembangunan nasional," ungkap Kamar Dagang China dalam suratnya.
Organisasi tersebut juga menyoroti hambatan yang kini mulai mengganggu stabilitas operasional para investor. Penegakan hukum yang dinilai berlebihan serta dugaan praktik korupsi oleh oknum otoritas menjadi poin krusial yang disampaikan kepada kepala negara.
"Namun, dalam beberapa periode terakhir, perusahaan yang beroperasi di Indonesia umumnya menghadapi masalah-masalah yang menonjol, termasuk regulasi yang terlalu ketat, penegakan hukum yang berlebihan, dan bahkan korupsi dan pemerasan oleh otoritas yang berwenang," ungkap Kadin China.
Masalah lain yang dipersoalkan adalah lonjakan pungutan pajak serta denda bernilai besar yang membebani korporasi. Hal ini diperburuk dengan aturan penahanan devisa hasil ekspor yang dianggap mengancam ketersediaan dana segar perusahaan.
"Pajak dan biaya, termasuk royalti sumber daya mineral, telah dinaikkan berulang kali, disertai dengan peningkatan inspeksi pajak dan bahkan denda besar yang mencapai puluhan juta dolar AS, menciptakan kepanikan di kalangan perusahaan," ungkap mereka.
Selain masalah fiskal, China memprotes kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Eksportir merasa terbebani dengan kewajiban menyetor separuh pendapatan valuta asing mereka ke bank pelat merah dalam jangka waktu lama.
"Ini akan sangat merugikan likuiditas perusahaan dan operasi jangka panjang," ungkap mereka.
Sektor pertambangan nikel turut menjadi sorotan setelah adanya pemangkasan drastis pada kuota penambangan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Kadin China mencatat penurunan produksi mencapai puluhan juta ton yang berdampak pada ekosistem baja tahan karat.
"Satuan Tugas Khusus Pengelolaan Hutan [Satgas PKH] Indonesia telah menjatuhkan denda rekor sebesar US$180 juta kepada perusahaan investasi China dengan alasan tidak memiliki izin pinjam-pakai kawasan hutan yang sah," ungkap mereka.
Penangguhan sejumlah proyek infrastruktur besar dan intervensi paksa dari otoritas lokal juga dilaporkan dalam surat tersebut. Pihak China menyayangkan tuduhan kerusakan lahan hutan yang menjadi alasan penghentian pengerjaan proyek pembangkit listrik.
"Mereka [pihak berwenang Indonesia] menuduh proyek-proyek pembangkit listrik tenaga air besar yang diinvestasikan dan dibangun oleh perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh China, merusak lahan hutan dan memperburuk banjir, memerintahkan penangguhan pekerjaan dan menjatuhkan sanksi," ungkap Kadin.
Sektor ketenagakerjaan tidak luput dari keberatan, terutama mengenai pengawasan visa kerja yang semakin kompleks. Biaya yang meningkat serta pembatasan lokasi kerja teknisi dianggap menghambat mobilitas operasional.
"Selain itu, departemen pemerintah terkait sedang mempertimbangkan langkah-langkah lebih lanjut, termasuk bea ekspor baru untuk produk-produk tertentu, penghapusan insentif untuk kendaraan listrik, dan pengurangan keringanan pajak untuk zona ekonomi khusus," ungkap Kadin.
Kadin China menutup laporannya dengan mengkritik kenaikan Harga Patokan Mineral (HPM) yang mencakup komoditas nikel hingga kobalt. Kebijakan mendadak ini disebut telah memicu lonjakan biaya produksi hingga 200 persen di sektor nikel.
"Pemberlakuan kebijakan-kebijakan ini secara tiba-tiba telah menyebabkan lonjakan 200% dalam biaya bijih nikel secara komprehensif. Sebagai investor dan operator terbesar di industri nikel di Indonesia," jelas Kadin China.
Dampak dari regulasi ini dikhawatirkan akan mengancam keberlangsungan ratusan ribu lapangan kerja di sepanjang rantai pasok industri. Kadin China menyatakan bahwa kerugian operasional yang terus membesar dapat merusak citra investasi Indonesia di mata global.
"Hal ini tidak hanya akan sangat merusak proyek-proyek yang ada tetapi juga akan memengaruhi investasi masa depan, ekspor, dan lapangan kerja lebih dari 400.000 orang di sepanjang rantai industri, yang secara serius melemahkan kepercayaan investor global terhadap sektor nikel Indonesia," papar Kadin China.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·