KAI Evakuasi KRL Pascatabrakan di Stasiun Bekasi Timur

Sedang Trending 1 jam yang lalu

PT Kereta Api Indonesia (Persero) sedang melakukan evakuasi sarana KRL Commuter Line setelah mengalami tabrakan di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam. Insiden tragis ini mengakibatkan gangguan layanan perjalanan kereta api di lintas Bekasi-Cikarang serta menimbulkan puluhan korban jiwa dan luka-luka.

Data terbaru hingga Selasa (28/4) pukul 13.26 WIB menunjukkan dampak fatal dari kecelakaan tersebut dengan total 15 orang meninggal dunia. Selain korban jiwa, tercatat sebanyak 88 orang mengalami luka-luka dalam peristiwa yang dilansir dari Detikcom ini.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, memberikan penjelasan mengenai situasi terkini di lokasi kejadian terkait upaya pembersihan jalur. Penanganan teknis masih terus berlangsung agar sarana yang terdampak bisa segera dipindahkan dari area perlintasan.

"Hingga saat ini, proses evakuasi sarana KRL masih terus dilakukan di lokasi," kata Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba.

Pihak manajemen menekankan bahwa setiap tahapan evakuasi dilakukan dengan standar prosedur yang ketat guna menjamin keselamatan kerja. Prioritas utama saat ini adalah sterilisasi jalur kereta api sebelum kembali digunakan secara massal.

"Tim di lapangan terus melakukan evakuasi dengan kehati-hatian. Kami memastikan perjalanan hanya akan dijalankan setelah seluruh aspek keselamatan terpenuhi," ujar Anne.

Mengenai operasional perjalanan, terdapat kebijakan pembatasan rute bagi pengguna jasa Commuter Line pada Rabu (29/4) pagi. Perjalanan KRL hanya akan melayani penumpang hingga Stasiun Bekasi, sementara normalisasi jalur menuju Cikarang diharapkan tuntas pada siang harinya.

Selain kendala operasional, PT KAI juga menyampaikan rasa simpati yang mendalam atas musibah yang terjadi di wilayah Bekasi tersebut. Permohonan maaf secara resmi disampaikan kepada para pelanggan yang aktivitasnya terhambat akibat gangguan jadwal perjalanan ini.

"KAI memahami kondisi ini berdampak pada mobilitas pelanggan dan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," kata Anne.

Terkait kompensasi bagi penumpang kereta api jarak jauh, PT KAI telah menyiapkan kebijakan pengembalian dana bagi mereka yang terdampak pembatalan. Penumpang dapat melakukan klaim sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan perusahaan.

"KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Kami memastikan seluruh proses dapat diakses dengan mudah melalui berbagai kanal layanan," ujar Anne.