Bengkulu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bengkulu membentuk dan meresmikan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Rejang Lebong sebagai upaya memperkuat ekosistem inovasi di daerah.
“Perguruan tinggi memiliki peran sentral sebagai pusat inovasi, riset, dan pengembangan ilmu pengetahuan. Berbagai hasil penelitian dan karya akademik memiliki potensi besar untuk didaftarkan sebagai kekayaan intelektual yang bernilai ekonomi,” kata Kepala Kanwil Kemenkum Bengkulu Zulhairi di Rejang Lebong, Minggu.
Peresmian Sentra KI melibatkan sejumlah perguruan tinggi, antara lain Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong, Politeknik Raflesia, dan Universitas Pat Petulai, serta dihadiri jajaran Kanwil Kemenkum Bengkulu dan pimpinan perguruan tinggi.
Baca juga: Kemenkum: Sentra KI kunci perkuat ekosistem inovasi perguruan tinggi
Zulhairi menjelaskan, pembentukan Sentra KI merupakan langkah strategis untuk memperluas perlindungan dan pemanfaatan hasil riset serta karya akademik di lingkungan kampus.
Menurut dia, potensi kekayaan intelektual di perguruan tinggi sangat besar dan perlu dikelola secara optimal.
Ia menambahkan, Sentra KI tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendaftaran, tetapi juga menjadi wadah edukasi dan pendampingan bagi civitas akademika agar lebih memahami pentingnya perlindungan hukum atas karya yang dihasilkan.
Baca juga: Kemenkum: Sentra KI jadi jembatan riset kampus menuju industri-pasar
Selain itu, lanjut dia, kehadiran Sentra KI diharapkan mampu meningkatkan jumlah permohonan kekayaan intelektual dari daerah, sehingga mendorong daya saing produk lokal berbasis inovasi dan riset.
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan dokumentasi bersama pimpinan perguruan tinggi di tiga institusi tersebut sebagai simbol penguatan kelembagaan kekayaan intelektual di tingkat kampus di Rejang Lebong.
Ke depan, Kanwil Kemenkum Bengkulu akan terus mendorong penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia agar Sentra KI dapat berjalan optimal. Sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan di Bengkulu.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·