Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penahanan terhadap tiga petinggi PT Lunaria Annua Teknologi (LAT) yang menaungi KoinWorks terkait dugaan korupsi penyaluran kredit PT Bank Rakyat Indonesia senilai Rp 600 miliar pada Kamis (7/5/2026).
Langkah hukum ini diambil setelah penyidik menemukan adanya manipulasi agunan berupa invoice dalam proses pencairan kredit yang tidak sesuai prosedur perbankan. Ketiga tersangka yang ditahan adalah Direktur Utama PT LAT Jonathan Bryan, Komisaris PT LAT Benedicto Haryono, dan Direktur Operasional PT LAT Bernard Adrianto Arifin.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dapot Driarma, mengungkapkan bahwa para tersangka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rutan Cipinang dan Rutan Salemba. Penahanan ini bertujuan untuk mempermudah proses pendalaman kasus oleh pihak penyidik.
"Serta menyalurkan pembiayaan secara melawan hukum dari PT BRI Persero kepada beberapa nasabah dengan cara memanipulasi agunan berupa invoice dan tidak melakukan penutupan asuransi, sehingga dilakukan pencairan kredit sekitar Rp 600 miliar," jelas Dapot.
Sebagaimana dilansir dari Money, PT LAT merupakan perusahaan penyedia layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi atau peer-to-peer lending yang mengelola platform KoinWorks. Akibat perbuatan tersebut, para tersangka terjerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Pihak perbankan yang dirugikan dalam kasus ini menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang diambil oleh aparat penegak hukum terhadap para pengelola platform finansial tersebut. Corporate Secretary BRI, Dhanny, menilai penetapan status tersangka ini sudah dilakukan secara tepat.
"BRI menghormati proses penegakan hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana fintech KoinWorks," jelas Dhanny.
Dhanny menambahkan bahwa perusahaan saat ini tengah fokus memperketat manajemen risiko di seluruh lini bisnis untuk menutup celah penyalahgunaan serupa. BRI berkomitmen untuk kooperatif dalam membantu proses penyelidikan yang masih berlangsung.
"Dalam menjalankan kegiatan bisnis dan operasional, BRI senantiasa mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), prudential banking, serta manajemen risiko dalam setiap proses bisnis perusahaan," tegas Dhanny.
Saat ini, Kejati DKI Jakarta masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam manipulasi pencairan dana ratusan miliar rupiah tersebut.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·