Kemenag Membagikan Kartu Nusuk Haji 2026 di Tanah Air

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia akan memulai pembagian Kartu Nusuk kepada jemaah haji tahun 2026 sejak di Tanah Air. Kebijakan ini, yang diumumkan pada tanggal 26 Oktober 2024, bertujuan untuk mempermudah proses identifikasi dan memberikan kenyamanan bagi jemaah sebelum berangkat ke Arab Saudi.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan haji yang lebih terintegrasi. Jemaah akan menerima kartu tersebut saat tiba di embarkasi. Nantinya, ini juga akan menjadi bagian dari layanan satu atap (OSS) di embarkasi, yang akan mencakup berbagai kebutuhan jemaah.

Selain Kartu Nusuk, pemerintah juga menyiapkan tas khusus untuk menyimpan dokumen penting, memberikan perlindungan tambahan terhadap risiko kehilangan dokumen penting. Seluruh kebutuhan, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga uang saku, akan diserahkan bersamaan.

Sauman, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Boyolali, menjelaskan pembagian Kartu Nusuk akan terintegrasi dalam sistem OSS di embarkasi. Dilansir dari Cahaya, Sauman juga menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan agar jemaah calon haji lebih siap sejak awal perjalanan.

Ian Heriyawan, Dirjen Pelayanan Haji Kemenag RI, menegaskan bahwa Kartu Nusuk berfungsi sebagai identitas tunggal jemaah selama menjalankan ibadah haji. Ia mengatakan, "Kalau tidak punya Kartu Nusuk, tidak bisa masuk Arafah maupun Masjidil Haram. Ini mempercepat proses dan membuat jemaah lebih yakin karena identitasnya sudah dipegang sejak dari Indonesia.""

Pembagian Kartu Nusuk di Indonesia diharapkan mengurangi potensi risiko, seperti kartu tertinggal. Jemaah lansia akan menjadi prioritas dalam pendampingan. Jemaah akan mendapatkan satu tas tambahan, khususnya untuk menyimpan dokumen penting saat Armuzna.