Kemenag Sampang Wajibkan Calon Jemaah Haji 2026 Pakai Visa Resmi

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Kementerian Agama Kabupaten Sampang mewajibkan seluruh calon jemaah haji menggunakan visa haji resmi pada Selasa (5/5/2026) demi kelancaran ibadah di Tanah Suci. Langkah ini diambil menyusul pengetatan pengawasan akses masuk ke Makkah dan Madinah oleh otoritas Arab Saudi bagi pengunjung tanpa dokumen sah.

Penggunaan visa non-haji dinilai sangat berisiko karena dapat menyebabkan jemaah tertahan di bandara atau gagal berangkat sepenuhnya. Dilansir dari Cahaya, kebijakan sterilisasi jalur menuju kota suci kini diberlakukan secara penuh oleh pemerintah setempat bagi seluruh pendatang.

Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sampang, Sayfuddin, memberikan penegasan terkait aturan dokumen perjalanan tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa regulasi ini selaras dengan upaya pemerintah pusat dalam menjamin keamanan jemaah selama musim haji berlangsung.

"Tanpa visa haji resmi, jemaah tidak akan bisa masuk ke wilayah tersebut," tegas Sayfuddin, Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sampang.

Sayfuddin juga mengingatkan masyarakat agar lebih selektif dalam memilih agen perjalanan haji. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap penawaran harga murah yang tidak masuk akal dari biro perjalanan yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.

"Jangan mudah tergiur harga murah. Pastikan travel memiliki izin dan dokumen yang disiapkan sesuai ketentuan," tutur Sayfuddin.

Upaya pencegahan penipuan terus diperkuat melalui sosialisasi intensif kepada calon jemaah di wilayah Sampang. Program ini diharapkan dapat memastikan setiap individu yang berangkat telah melengkapi seluruh persyaratan administratif sesuai dengan standar perjalanan internasional yang ditetapkan.

"Kami ingin jemaah berangkat dengan aman, nyaman, dan sesuai aturan. Pastikan semua dokumen lengkap agar tidak ada kendala saat di perjalanan maupun setibanya di Tanah Suci," pungkas Sayfuddin.