Kemenaker Imbau Sektor Swasta Terapkan WFH Minimal Sekali Sepekan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Pemerintah berupaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) melalui imbauan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi sektor swasta. Dilansir dari Money, kebijakan ini mulai disosialisasikan sejak awal April 2026 sebagai respons atas melambungnya harga minyak dunia.

Melalui Surat Edaran Nomor M6HK04/III Tahun 2026, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meminta perusahaan swasta menerapkan WFH minimal satu hari dalam seminggu. Langkah ini diambil untuk menjaga daya tahan fiskal negara yang tertekan akibat konflik di Asia Barat yang memutus rantai pasok minyak.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan arahan langsung kepada para pimpinan badan usaha terkait teknis pelaksanaan kebijakan ini di lapangan.

"Para pimpinan perusahaan swasta, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah, diimbau untuk satu menerapkan work from home atau WFH bagi pekerja atau buruh selama satu hari kerja dalam satu minggu sesuai kondisi perusahaan dan jam kerja WFH diatur oleh perusahaan," ujar Yassierli.

Meskipun sudah berjalan lebih dari satu bulan, efektivitas kebijakan ini mulai dipertanyakan oleh berbagai organisasi pekerja. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menilai aturan tersebut tidak menyentuh seluruh lapisan buruh, terutama di sektor manufaktur.

"Kebijakan itu mungkin WFH (bisa diterapkan) hanya di perkantoran Sudirman, Kuningan, dan sebagian kecil kota besar," kata Said Iqbal.

Menurut pandangannya, sektor padat karya seperti pabrik tidak mungkin menjalankan operasional secara jarak jauh karena membutuhkan kehadiran fisik pekerja secara langsung. Memaksakan WFH pada industri manufaktur justru dikhawatirkan dapat menurunkan produktivitas dan mengancam stabilitas ekonomi karyawan.

"Jadi untuk pabrik, kebijakan WFH tidak efektif," ujar Said.

Said Iqbal menegaskan bahwa pada akhirnya langkah penghematan energi ini tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap penurunan volume penggunaan BBM secara nasional.

"WFH tidak efektif menekan konsumsi BBM," tutur Said.

Laporan Pelanggaran Jam Kerja Selama WFH

Senada dengan KSPI, Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) mencatat bahwa mayoritas pekerja lapangan tetap beraktivitas normal. Presiden Aspirasi, Mirah Sumirat, mengungkapkan bahwa kebijakan WFH sejauh ini hanya bisa diterapkan oleh sektor jasa dan administrasi.

"Pekerjaan lapangan, mayoritas pekerja tetap bekerja secara normal karena karakter pekerjaannya membutuhkan kehadiran langsung di tempat kerja," kata Mirah.

Selain kendala operasional, Aspirasi juga menemukan adanya indikasi eksploitasi waktu kerja selama penerapan WFH. Mirah menerima laporan mengenai pekerja yang tetap diminta siaga meskipun jam kerja resmi telah berakhir.

"Di lapangan, terdapat laporan bahwa pekerja justru tetap diminta siaga dan merespons pekerjaan di luar jam kerja, sehingga waktu kerja menjadi melebihi ketentuan yang berlaku," ungkap Mirah.

Mirah mengingatkan pihak pengusaha agar tetap menghormati hak-hak normatif buruh, termasuk waktu istirahat dan batasan beban kerja harian.

"Tidak dijadikan alasan untuk menambah beban kerja tanpa kesepakatan bersama dengan pekerja maupun serikat pekerja," kata dia.

Risiko Penurunan Produktivitas dan Usulan Solusi Alternatif

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menyoroti risiko ekonomi jika WFH dipaksakan pada sektor yang tidak relevan. Menurutnya, ketergantungan pada kehadiran fisik dalam industri padat karya bersifat mutlak untuk menjaga output produksi.

"Jadi kalau nggak ada kehadiran secara fisik, otomatis produktivitas akan turun," kata Tauhid.

Tauhid menyarankan agar pemerintah, melalui Kementerian ESDM, segera merilis data transparan mengenai dampak kebijakan ini terhadap penghematan BBM selama sebulan terakhir. Evaluasi berbasis data dianggap krusial untuk menentukan apakah kebijakan ini perlu dilanjutkan atau dimodifikasi.

"Saya kira ini perlu disampaikan ke publik apakah berdampak atau tidak, penghematannya seberapa jauh begitu ya," ucap Tauhid.

Sebagai solusi jangka panjang, Tauhid mendorong percepatan transisi energi di sektor industri ke arah energi terbarukan atau gas alam. Namun, ia menekankan perlunya dukungan pemerintah berupa insentif pajak dan pembangunan infrastruktur jaringan gas yang memadai.

"Harga pemerintah dulu ingat saya debatnya untuk industri di bawah 6 dolar per MMBTU ya, kemudian naik dan sebagainya. Kalau misalnya harga ini tidak dijaga maka sangat sulit begitu ya transisi ke gas tadi," tutur Tauhid.