Kementerian Dalam Negeri mendorong pelaksanaan sensus Orang Asli Papua dipercepat guna memperkuat implementasi kebijakan serta kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Tanah Papua. Langkah strategis ini dilakukan agar program pemerintah dan pengalokasian dana pembangunan menjadi lebih tepat sasaran.
Percepatan pendataan tersebut ditegaskan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, saat membuka Rapat Koordinasi Data Orang Asli Papua (OAP) se-Tanah Papua di Kota Jayapura pada Rabu (21/5/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Pertemuan kelembagaan tersebut menjadi tindak lanjut nyata atas kesepakatan yang telah dicapai antara pihak Kementerian Dalam Negeri bersama DPR RI dalam Rapat Kerja serta Rapat Dengar Pendapat sebelumnya.
"Jadi, sinkronisasi kebijakan administrasi kependudukan Orang Asli Papua, rapat hari ini saya pikir, rapat yang sangat strategis untuk kita semua. Dalam rangka menentukan arah kebijakan kita ke depan untuk menata kembali semua hal yang harus kita lakukan," kata Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri dalam keterangan tertulis, Kamis (21/5/2026).
Validitas data penduduk asli kini menjadi perhatian utama bagi seluruh pemerintah daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota karena data khusus ini berfungsi sebagai indikator mendasar dalam penyusunan program kerja.
"Pak Menteri (Menteri Dalam Negeri) sudah perintahkan untuk kita harus melakukan sensus data Orang Asli Papua, karena kalau tidak begini dia (program) tidak akan menyasar. Kenapa data ini penting? Karena data ini turut menentukan penentuan dana (otsus dan dana lainnya)," ujarnya.
Arah kebijakan Otonomi Khusus Papua sendiri bertumpu pada tiga pilar utama yang meliputi afirmasi, proteksi, serta pemberdayaan bagi warga asli Papua. Evaluasi kinerja juga akan diberlakukan secara ketat kepada jajaran Majelis Rakyat Papua (MRP) hingga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK).
"Ini penting sekali sehingga kesempatan ini, hal-hal seperti ini, ya, kita akan evaluasi. Saya sudah sampaikan, kita akan bekerja untuk MRP (Majelis Rakyat Papua), DPRK, kita akan minta hasil kinerja mereka," tuturnya.
Penyelenggaraan sensus berkala ini dirancang untuk menakar tingkat kesejahteraan publik secara menyeluruh, mencakup aspek kualitas hunian, akses pendidikan, hingga sektor kesehatan masyarakat melalui sistem integrasi data. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh wilayah Papua diinstruksikan untuk mengawal jalannya proses ini di lapangan.
"Jadi tolong sosialisasikan kepada masyarakat kita, kita akan ada sensus dengan BPS dan Kementerian Dalam Negeri. Kita akan sensus untuk mengukur tingkat kesejahteraan," pungkasnya.
Berdasarkan catatan administrasi kependudukan bersih pada semester II tahun 2025, jumlah penduduk di Tanah Papua tersebar di beberapa wilayah cakupan provinsi.
Provinsi Papua tercatat memiliki 1.122.097 jiwa, Papua Barat 558.491 jiwa, dan Papua Selatan 588.837 jiwa. Sementara itu, jumlah penduduk di Papua Tengah mencapai 1.384.227 jiwa, Papua Pegunungan sebanyak 1.481.059 jiwa, dan Papua Barat Daya sebesar 632.788 jiwa.
Agenda koordinasi tersebut dihadiri pula oleh Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Lukas Christian Sohilait, para kepala dinas dukcapil, serta jajaran Forkopimda se-Tanah Papua.
54 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·