Kemenhub Audit Taksi Green SM Buntut Kecelakaan di Bekasi

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Kementerian Perhubungan tengah melakukan audit menyeluruh terhadap aspek operasional dan teknis taksi Green SM menyusul insiden kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur pada Selasa (28/4/2026) malam. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta masyarakat menunggu hasil investigasi resmi tersebut.

Audit yang dilaksanakan mencakup evaluasi mendalam pada sumber daya manusia serta standar teknis armada. Dilansir dari Money, pemerintah saat ini sedang memperbarui data hasil pemeriksaan lapangan untuk menentukan langkah selanjutnya bagi perusahaan angkutan umum tersebut.

"Kami minta kesabarannya dan akan di-update hasil auditnya," ujar Dudy.

Dudy memberikan penegasan terkait komitmen kementerian dalam menjaga standar keselamatan angkutan jalan. Pihaknya menyatakan tidak akan mentoleransi jika ditemukan bukti pelanggaran regulasi oleh manajemen taksi.

"Kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran yang cukup serius," tegas Dudy.

Sebelumnya, langkah awal pemeriksaan dilakukan melalui inspeksi mendadak ke kantor pusat operasional perusahaan di Bekasi. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, memimpin langsung pengecekan terhadap kepatuhan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU).

Tim Kemenhub memverifikasi dokumen administrasi serta menguji kesiapan fisik kendaraan yang beroperasi. Aan mengungkapkan bahwa proses pendalaman akan terus berlanjut berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di lokasi inspeksi.

“Kami ingin memastikan sistem manajemen keselamatan di perusahaan angkutan umum telah dijalankan sesuai ketentuan. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat beberapa temuan yang akan kami dalami lebih lanjut,” ujar Aan.

Selain kondisi fisik armada, otoritas perhubungan juga menitikberatkan pengawasan pada faktor kesehatan dan kompetensi para pengemudi. Aan menjelaskan bahwa seluruh elemen tersebut merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap penyelenggara jasa transportasi publik.

"Dalam penyelenggaraan angkutan umum, terdapat sejumlah elemen keselamatan yang harus dipenuhi sesuai SMK PAU. Sidak ini untuk memastikan seluruh aspek tersebut dijalankan, mulai dari pemeriksaan kendaraan sebelum operasi hingga kompetensi dan kesehatan pengemudi," jelas Aan.

Kementerian Perhubungan memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak manajemen taksi Green SM jika terbukti melalaikan prosedur keselamatan kerja.