Jumhur Hidayat Resmi Menjabat Menteri Lingkungan Hidup Gantikan Hanif Faisol

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Mohammad Jumhur Hidayat secara resmi mengemban tugas sebagai Menteri Lingkungan Hidup (LH) setelah melaksanakan prosesi serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Kementerian LH, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/4/2026). Jumhur menggantikan Hanif Faisol Nurofiq yang kini beralih tugas menjadi Wakil Menteri Koordinator Pangan.

Prosesi tersebut menandai peralihan kepemimpinan di instansi lingkungan hidup yang disaksikan oleh para pegawai kementerian sebagaimana dilansir dari Detikcom. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang kemudian diikuti dengan penandatanganan berita acara surat sertijab oleh kedua pejabat terkait.

Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah program kerja yang memerlukan keberlanjutan di bawah kepemimpinan baru. Ia menitipkan penyelesaian agenda-agenda tersebut kepada Jumhur sebagai penerus tongkat estafet kepemimpinan di kementerian tersebut.

"Hal-hal yang kemudian belum selesai di zaman saya, izin Pak Menteri, tentu akan menjadi tugas Pak Menteri di dalam pelaksanaannya," kata Hanif Faisol Nurofiq, Wakil Menteri Koordinator Pangan.

Permohonan maaf juga diutarakan oleh Hanif kepada seluruh jajaran internal Kementerian LH terkait segala kekurangan selama masa pengabdiannya. Ia menaruh harapan besar agar menteri yang baru mampu memberikan dampak positif dan inovasi bagi organisasi.

"Tentu masih banyak kekurangan selama saya bekerja, sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya. Mudah-mudahan di bawah pimpinan Bapak Menteri yang baru maka semangat baru bermunculan, kreasi-kreasi bermunculan," ujar Hanif Faisol Nurofiq, Wakil Menteri Koordinator Pangan.

Menteri LH yang baru dilantik, Jumhur Hidayat, memberikan penekanan pada visi pembangunan yang tidak boleh mengabaikan kelestarian lingkungan. Jumhur menyatakan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan regulasi perlindungan alam.

"Saya sepintas mempelajari Prabowonomics, eksploitasi sumber daya alam itu tidak boleh melebihi batas dari apa yang seharusnya boleh. Dan itu harus ada pembatasan, dan harus ada comply dengan segala aturan dalam industri-industri ekstraktif seperti itu," ucap Jumhur Hidayat, Menteri Lingkungan Hidup.

Ia menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap setiap aktivitas investasi yang masuk ke Indonesia. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh pelaku usaha menaati standar lingkungan yang berlaku.

"Kita pastikan semua investasi comply terhadap peraturan lingkungan yang ada di Indonesia," tambah Jumhur Hidayat, Menteri Lingkungan Hidup.

Pengangkatan Jumhur Hidayat telah ditetapkan sebelumnya melalui pelantikan resmi oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (27/4). Selain melantik menteri baru, Presiden juga menetapkan sejumlah pejabat lainnya untuk mengisi kursi kabinet.