Kemenimipas Bina 365 ASN Pelanggar Disiplin di Nusakambangan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengirim 365 aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melanggar disiplin untuk mengikuti pembinaan di Pulau Nusakambangan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya penguatan integritas serta pembenahan internal di lingkungan kementerian pada Rabu (29/4/2026).

Program pembinaan mental tersebut menyasar para pegawai yang sebelumnya telah dijatuhi sanksi disiplin. Dilansir dari Detikcom, inisiatif baru ini bertujuan mendorong perubahan perilaku bagi para abdi negara yang bermasalah.

"Sebanyak 365 pegawai telah mengikuti pembinaan mental di Nusakambangan. Ini untuk meningkatkan kedisiplinan, memperkuat integritas, dan mendorong perubahan perilaku," kata Yan Sultra, Inspektur Jenderal Kemenimipas.

Yan Sultra menjelaskan bahwa pengiriman ASN ke Nusakambangan bukan sekadar tindakan represif, melainkan langkah pembinaan agar pelanggaran serupa tidak terulang kembali. Pihak kementerian mencatat sebanyak 774 kasus pelanggaran disiplin telah ditindak sejak instansi ini resmi terbentuk.

Data internal menunjukkan wilayah Jakarta menjadi lokasi dengan tingkat pelanggaran tertinggi di sektor imigrasi dengan 69 kasus. Sementara itu, untuk sektor pemasyarakatan, jumlah pelanggaran paling banyak ditemukan di Kalimantan Tengah dengan total 52 kasus.

"Memang pelanggaran banyak terjadi di unit operasional, baik di pemasyarakatan maupun Imigrasi," ujar Yan Sultra.

Mayoritas pelanggaran yang tercatat masuk dalam kategori sedang dan berat. Ketidakhadiran tanpa keterangan atau membolos kerja menjadi jenis pelanggaran yang paling mendominasi di antara ratusan kasus tersebut.

Kemenimipas kini memperketat pengawasan melalui sistem pengendalian dan profiling pegawai guna mencegah munculnya pelanggaran baru di masa depan. Upaya ini juga mencakup pembangunan zona integritas di seluruh unit kerja untuk menjaga standar etika profesi.

"Ini bukan sekadar penindakan, tapi juga bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik dan marwah institusi," imbuh Yan Sultra.