Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan kasus malpraktik yang melibatkan RS Muhammadiyah Sumatera Utara pada Kamis (23/4). Penelusuran ini dilakukan guna menanggapi laporan pasien asal Medan yang menjalani prosedur medis tanpa persetujuan.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menyatakan pihaknya akan meninjau kepatuhan rumah sakit terhadap standar pelayanan. Sebagaimana dilansir dari Bloombergtechnoz, dugaan malpraktik ini menimpa Mimi Maisyarah (48) yang disebut menjalani pengangkatan rahim sepihak.
Pemerintah berencana melakukan audit berdasarkan pedoman tata laksana klinis yang telah ditetapkan secara nasional. Dante menekankan bahwa setiap tindakan dokter harus memiliki landasan hukum dan prosedur medis yang jelas.
"Kita sedang mendalami. Nanti kita evaluasi. Aturannya sudah ada. Panduan-panduan klinik juga sudah ada. Kalau memang nanti ada malpraktik, ya akan kita tindaklanjuti secara proporsional," ujar Dante, Wakil Menteri Kesehatan RI.
Dante juga menambahkan bahwa laporan resmi terkait insiden di Medan tersebut sudah diterima oleh kementerian. Data-data tersebut kini menjadi dasar utama bagi tim Kemenkes untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terkait kronologi dan legalitas tindakan medis yang dilakukan.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·