Kemenkes: Edukasi antidepresan penting perluas akses kesehatan jiwa

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Gejala putus obat memang bisa muncul bila penggunaan dihentikan mendadak, namun hal ini berbeda dengan kecanduan

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan mengatakan, ketakutan terhadap obat depresi dapat mengurangi akses perawatan dan meningkatkan bahaya populasi, oleh karena itu, keputusan pengobatan harus dibuat bersama tenaga kesehatan, dengan informasi yang jelas dan dukungan pemantauan.

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes Imran Pambudi mengatakan di Jakarta, Rabu, bahwa selama dua dekade terakhir, perdebatan tentang antidepresan, khususnya golongan Selective Serotonin Reuptake Inhibitors (SSRI), sering diwarnai oleh keraguan dan kekhawatiran. Namun bukti ilmiah terbaru justru menunjukkan bahwa obat-obatan ini memberikan manfaat nyata bagi banyak orang yang berjuang dengan depresi maupun gangguan kecemasan.

"Laporan WHO 2025 menunjukkan bahwa lebih dari 1 miliar orang hidup dengan gangguan jiwa, menjadikannya penyebab kedua terbesar disabilitas jangka panjang. Depresi dan kecemasan sendiri diperkirakan merugikan ekonomi dunia hingga 1 triliun dolar AS per tahun akibat hilangnya produktivitas," katanya.

Selain itu, katanya, di Indonesia, survei kesehatan jiwa nasional dan riset remaja menunjukkan prevalensi gangguan jiwa pada remaja berkisar 15–17 persen, dengan depresi dan kecemasan sebagai masalah dominan. Data ini menegaskan bahwa isu kesehatan jiwa di Indonesia tidak bisa dianggap remeh, apalagi dengan tantangan stigma, keterbatasan layanan, dan ketimpangan akses antar daerah.

Baca juga: Olahraga sebagai obat depresi

Imran menambahkan, tinjauan besar yang dipublikasikan dalam jurnal medis internasional menegaskan bahwa antidepresan lebih efektif dibandingkan plasebo untuk depresi mayor, sementara SSRIs terbukti membantu mengurangi gejala gangguan kecemasan umum. Bahkan, penelitian menunjukkan bahwa obat seperti sertraline dapat memberikan perbaikan terukur hanya dalam dua minggu pertama pengobatan.

"Sejarah memberi pelajaran berharga. Peringatan FDA 2003 tentang risiko bunuh diri pada pemuda yang menggunakan SSRI justru diikuti oleh penurunan diagnosis depresi dan berkurangnya kunjungan ke dokter," katanya.

Ironisnya, hal ini berkontribusi pada peningkatan keracunan psikotropika dan kenaikan angka bunuh diri. Analisis terbaru menegaskan bahwa hilangnya kepercayaan terhadap obat dapat membawa konsekuensi serius bagi kesehatan masyarakat.

"Ketika orang takut pada pengobatan, mereka cenderung tidak mencari pertolongan, dan dampaknya bisa fatal," katanya.

Baca juga: "Magic Mushroom" diteliti untuk obati depresi

Meski demikian, salah satu isu yang kerap menimbulkan kekhawatiran adalah apakah SSRI bersifat adiktif. Bukti menunjukkan hal sebaliknya. Gejala putus obat memang bisa muncul bila penggunaan dihentikan mendadak, namun hal ini berbeda dengan kecanduan.

Tidak ada euforia, tidak ada dorongan kompulsif untuk mencari obat, dan SSRI tidak dikategorikan sebagai zat terkontrol. Data memperkirakan sekitar 15 persen pasien mengalami gejala putus obat, dengan hanya tiga persen yang tergolong berat.

Artinya, dengan pengawasan medis dan penghentian bertahap, risiko ini dapat diminimalkan.

Baca juga: Ibu konsumsi obat depresi bolehkah tetap menyusui?

Bukti ilmiah mendukung manfaat klinis antidepresan untuk banyak pasien, sementara risiko putus obat nyata tetapi relatif kecil bila dihentikan secara terencana.

"Antidepresan bukanlah solusi tunggal, namun bagi banyak pasien, obat ini adalah bagian penting dari perjalanan pemulihan. Yang lebih berbahaya adalah ketika rasa takut atau stigma membuat orang menjauh dari layanan kesehatan," ujar Imran.

Keputusan pengobatan sebaiknya dibuat bersama tenaga medis, katanya, dengan informasi yang jelas, dukungan keluarga, dan pemantauan yang berkelanjutan. Karena pada akhirnya, bukti menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap terapi yang tepat dapat menyelamatkan nyawa.

Baca juga: Obat-obat umum mungkin berkontribusi terhadap depresi

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.