Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengadakan lelang berbagai aset mewah hasil rampasan Kejaksaan Agung pada pertengahan Mei 2026. Penjualan aset yang mencakup tas Chanel, mobil sport McLaren, hingga motor Kawasaki tersebut dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.
Pengumuman resmi mengenai agenda pelepasan aset negara ini disampaikan oleh pihak otoritas melalui platform komunikasi digital mereka. Sebagaimana dilansir dari Detik Finance, calon peserta lelang dapat mengakses informasi lengkap mengenai objek yang ditawarkan melalui laman resmi pemerintah.
"Beberapa unit barang rampasan Kejaksaan RI akan dilelang oleh DJKN melalui KPKNL Jakarta IV," tulis unggahan di Instagram resmi @ditjenkn, dikutip Rabu (13/5/2026).
Salah satu barang mewah yang ditawarkan adalah tas Chanel model classic double flap bag medium berwarna abu-abu yang telah memiliki sertifikat autentikasi. Otoritas menetapkan nilai limit untuk tas tersebut sebesar Rp 102.114.000 dengan syarat uang jaminan lelang (UJL) senilai Rp 21.000.000 yang harus disetor paling lambat 20 Mei 2026.
Selain aksesori fesyen, DJKN juga melelang satu unit mobil McLaren berwarna biru muda yang tidak disertai bukti kepemilikan. Kendaraan mewah ini memiliki nilai limit sebesar Rp 2.867.550.000, di mana peserta wajib menyetorkan uang jaminan minimal Rp 573.000.000 sebelum batas waktu 20 Mei 2026.
Daftar aset lainnya mencakup satu unit sepeda motor Kawasaki Z1000 tahun 2023 berwarna hijau yang dilengkapi dengan dokumen BPKB. Nilai limit untuk motor gede ini dipatok pada angka Rp 252.363.400 dengan setoran jaminan Rp 26.000.000 yang jatuh tempo pada 18 Mei 2026.
Koleksi kendaraan rampasan ini juga menyertakan satu unit Mercedes Benz S400 Maybach dengan balutan skotlet abu-abu hitam tanpa dokumen kepemilikan resmi. Mobil ini dilelang dengan harga limit Rp 561.193.200 dan memerlukan uang jaminan sebesar Rp 58.000.000 dengan batas akhir penyetoran 18 Mei 2026.
Proses penjelasan teknis atau aanwijzing bagi para calon peminat akan diselenggarakan pada Senin (18/5) mulai pukul 12.00 hingga 17.00 WIB. Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung di Kantor Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI sebagai prosedur sebelum pelaksanaan lelang utama.
50 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·