Kemenkum Kalteng Bikin CFD Beda, Ada Klinik Kekayaan Intelektual

Sedang Trending 1 jam yang lalu

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2026 di Palangka Raya berlangsung meriah. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) menghadirkan layanan kekayaan intelektual langsung di arena Car Free Day (CFD), sekaligus mengajak masyarakat lebih sadar pentingnya perlindungan merek, hak cipta, dan inovasi.

Kegiatan yang digelar Minggu (26/4/2026) ini merupakan bagian dari gerakan nasional Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang berlangsung serentak di 33 provinsi. Mengusung tema “Kekuatan Kekayaan Intelektual dalam Dunia Olahraga”, momentum ini dimanfaatkan untuk mendekatkan layanan KI sekaligus mendorong pemanfaatan nilai ekonomi dari karya, terutama di sektor olahraga.

Di Palangka Raya, kegiatan dipusatkan di kawasan Bundaran Besar hingga Jalan Yos Sudarso melalui layanan Mobile Intellectual Property Clinic. Warga bisa langsung berkonsultasi dan mendapatkan pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual secara cepat dan praktis.

Sebagai bentuk nyata layanan, Kanwil Kemenkum Kalteng juga menyerahkan sejumlah dokumen KI kepada masyarakat, di antaranya: • Sertifikat Merek “SOPIAH”
• Sertifikat Hak Cipta lagu “Mars Paguyuban Wong Ngapak”
• Sertifikat Hak Cipta buku “Penyelamatan Aset Tanah Negara / Tanah Pemerintah”
• Tanda Terima Merek “HASI”
• Sertifikat penghargaan untuk Komunitas HASI

Suasana makin hidup lewat kolaborasi dengan komunitas sepeda HASI (Hakumpul Sepeda Lipat) Palangka Raya. Mereka menggelar gowes dari Bundaran Besar hingga titik layanan KI, jadi cara kreatif mengampanyekan pentingnya perlindungan karya ke masyarakat.

Sebelumnya, rangkaian kegiatan juga diisi dialog interaktif bersama RRI Palangka Raya. Topiknya seputar peran strategis kekayaan intelektual dalam mendorong inovasi, meningkatkan daya saing industri olahraga, hingga memperkuat ekonomi kreatif berbasis potensi lokal.

Kakanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menegaskan peringatan ini bukan sekadar seremoni.

Electronic money exchangers listing

“Ini momen untuk mengubah pola pikir. Masyarakat jangan hanya jadi pengguna, tapi juga kreator. Setiap ide punya nilai ekonomi dan harus dilindungi agar manfaatnya berkelanjutan,” ujarnya.

Lewat kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalteng ingin memastikan layanan hukum semakin dekat, mudah diakses, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Sekaligus memperkuat ekosistem kekayaan intelektual sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2026 di Palangka Raya berlangsung meriah. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) menghadirkan layanan kekayaan intelektual langsung di arena Car Free Day (CFD), sekaligus mengajak masyarakat lebih sadar pentingnya perlindungan merek, hak cipta, dan inovasi.

Kegiatan yang digelar Minggu (26/4/2026) ini merupakan bagian dari gerakan nasional Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang berlangsung serentak di 33 provinsi. Mengusung tema “Kekuatan Kekayaan Intelektual dalam Dunia Olahraga”, momentum ini dimanfaatkan untuk mendekatkan layanan KI sekaligus mendorong pemanfaatan nilai ekonomi dari karya, terutama di sektor olahraga.

Di Palangka Raya, kegiatan dipusatkan di kawasan Bundaran Besar hingga Jalan Yos Sudarso melalui layanan Mobile Intellectual Property Clinic. Warga bisa langsung berkonsultasi dan mendapatkan pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual secara cepat dan praktis.

Electronic money exchangers listing

Sebagai bentuk nyata layanan, Kanwil Kemenkum Kalteng juga menyerahkan sejumlah dokumen KI kepada masyarakat, di antaranya: • Sertifikat Merek “SOPIAH”
• Sertifikat Hak Cipta lagu “Mars Paguyuban Wong Ngapak”
• Sertifikat Hak Cipta buku “Penyelamatan Aset Tanah Negara / Tanah Pemerintah”
• Tanda Terima Merek “HASI”
• Sertifikat penghargaan untuk Komunitas HASI

Suasana makin hidup lewat kolaborasi dengan komunitas sepeda HASI (Hakumpul Sepeda Lipat) Palangka Raya. Mereka menggelar gowes dari Bundaran Besar hingga titik layanan KI, jadi cara kreatif mengampanyekan pentingnya perlindungan karya ke masyarakat.

Sebelumnya, rangkaian kegiatan juga diisi dialog interaktif bersama RRI Palangka Raya. Topiknya seputar peran strategis kekayaan intelektual dalam mendorong inovasi, meningkatkan daya saing industri olahraga, hingga memperkuat ekonomi kreatif berbasis potensi lokal.

Kakanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menegaskan peringatan ini bukan sekadar seremoni.

“Ini momen untuk mengubah pola pikir. Masyarakat jangan hanya jadi pengguna, tapi juga kreator. Setiap ide punya nilai ekonomi dan harus dilindungi agar manfaatnya berkelanjutan,” ujarnya.

Lewat kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalteng ingin memastikan layanan hukum semakin dekat, mudah diakses, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Sekaligus memperkuat ekosistem kekayaan intelektual sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah. (tim)