Kemenperin pacu penggunaan kemasan nonplastik, solusi industri mamin

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong penggunaan kemasan nonplastik sebagai solusi strategis bagi industri makanan dan minuman (mamin), guna meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat daya saing sektor tersebut di tengah dinamika tantangan.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan di Jakarta, Jumat menyampaikan kementerian yang dipimpinnya mulai mendorong penggunaan kemasan nonplastik, terutama berbasis kertas atau paperboard.

Kemasan jenis ini dinilai sudah cukup kompetitif dan porsinya juga cukup besar, yakni sekitar 28 persen dari total kemasan industri makanan dan minuman.

Lebih lanjut, salah satu langkah strategis yang didukung Kemenperin adalah pemanfaatan kemasan aseptik berbasis kertas sebagai alternatif dari kemasan konvensional dan menggantikan penggunaan plastik.

Baca juga: Harga plastik naik, Wamendag: Sinergi lintas kementerian diperlukan

“Kemasan kertas saat ini sudah banyak digunakan untuk produk seperti susu dan minuman. Kami berkomitmen untuk terus memacu pengembangan alternatif bahan baku kemasan melalui skema business matching antara produsen dan pengguna,” ungkap Menperin.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menambahkan bahwa penggunaan kemasan aseptik berbasis kertas sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam mendorong praktik industri yang lebih ramah lingkungan.

Bentuk komitmen dan dukungan ini ditunjukkan melalui kegiatan workshop dan kunjungan yang diadakan di PT Lami Packaging Indonesia bersama para pelaku usaha industri makanan dan minuman anggota Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) beberapa waktu lalu.

Ketua Umum GAPMMI Adhi S. Lukman, menyampaikan bahwa workshop ini diperlukan untuk mencari solusi alternatif agar industri makanan dan minuman bisa terus berkembang.

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.