Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penyelesaian uji jalan bahan bakar biodiesel 50 persen atau B50 untuk sektor otomotif pada Mei 2026. Langkah ini menjadi dasar penentu sebelum dilakukan pemeriksaan teknis mendalam terhadap kondisi mesin kendaraan yang terlibat dalam pengujian.
Target tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, di Lembang, Jawa Barat, pada Selasa (21/4). Dilansir dari Kompas, agenda pengujian ini merupakan bagian dari persiapan menuju mandatori penggunaan B50 secara luas.
"Jadi, kami akan selesai (uji jalan) nanti di Mei. Mei semua yang otomotif, ya," ujar Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.
Proses uji jalan yang melibatkan sembilan unit kendaraan penumpang dan niaga berat dari produsen Jepang serta Eropa ini telah berlangsung sejak 9 Desember 2025. Standar jarak tempuh yang ditetapkan adalah 40 ribu kilometer untuk kendaraan niaga seperti bus dan truk, sementara kendaraan penumpang harus mencapai 50 ribu kilometer.
"Setelah selesai 50 ribu km, nanti ada tugas untuk mengecek semua engine (mesin)," ujar Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.
Hasil pengujian sementara menunjukkan bahwa spesifikasi teknis B50 telah memenuhi syarat, termasuk aspek kadar air yang tetap terkendali. Setelah uji jalan tuntas pada Mei, pihak kementerian akan melanjutkan evaluasi fisik mesin yang diproyeksikan selesai pada Juni 2026 guna menjamin ketahanan komponen otomotif.
Pemerintah berencana memberlakukan mandatori B50 secara serentak di seluruh sektor pada 1 Juli 2026 mendatang. Kebijakan ini akan menggantikan penggunaan B40 sepenuhnya guna mempermudah manajemen infrastruktur distribusi bahan bakar di lapangan.
"Mulai 1 Juli, itu untuk semua sektor. Semua sektor tadi pakai B50," kata Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.
Selain kendaraan di jalan raya, pengujian teknis juga mencakup alat mesin pertanian, alat berat pertambangan, kereta api, moda transportasi laut, hingga operasional pembangkit listrik. Integrasi satu jenis bahan bakar ini dinilai krusial untuk mencegah kendala teknis dalam pencampuran logistik energi.
"Jadi, tidak ada yang B40 lagi. Infrastrukturnya malah kesusahan kalau campur," ujar Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.
Program transisi energi ini diprediksi memberikan dampak ekonomi signifikan dengan proyeksi penghematan devisa negara mencapai Rp157,28 triliun pada tahun 2026. Penggunaan B50 juga ditargetkan mampu mengurangi konsumsi bahan bakar fosil hingga 4 juta kiloliter per tahun dan memangkas subsidi energi sebesar Rp48 triliun.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·