Kementerian Haji Batasi Umrah Sunah dan City Tour Jemaah Indonesia

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mewajibkan seluruh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk mematuhi aturan pembatasan city tour serta umrah sunah pada Rabu (6/5/2026). Langkah ini diambil guna memastikan kondisi fisik jemaah haji tetap terjaga sebelum memasuki puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Sebagaimana dilansir dari Cahaya, kebijakan tersebut bertujuan agar jemaah tidak mengalami kelelahan yang berlebihan. Penekanan khusus diberikan kepada jemaah lanjut usia agar mereka dapat menghemat energi demi kelancaran seluruh rangkaian ibadah inti di tanah suci.

Kepala Seksi Bimbingan Ibadah dan KBIHU PPIH Arab Saudi, Erti Herlina, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Arab Saudi terkait aktivitas tambahan jemaah.

"Kami mengimbau (KBIHU) untuk mengikuti aturan yang sudah kami tetapkan di Arab Saudi terkait city tour dan juga umrah sunah," kata Erti Herlina, Kepala Seksi Bimbingan Ibadah dan KBIHU PPIH Arab Saudi.

Erti juga memberikan batasan tegas mengenai frekuensi pelaksanaan umrah tambahan yang boleh dilakukan oleh para jemaah sebelum jadwal keberangkatan ke wilayah Armuzna.

"Maksimal tiga kali pra Armuzna," kata dia.

Larangan penyelenggaraan wisata kota atau city tour ke luar wilayah Mekah juga diberlakukan bagi KBIHU. Koordinasi ketat dengan petugas sektor dan PPIH menjadi kewajiban dalam setiap kegiatan yang direncanakan oleh kelompok bimbingan tersebut.

Pihak kementerian menggarisbawahi bahwa fokus utama pendampingan sebelum memasuki fase kritis ibadah adalah pada kesiapan mental, spiritual, dan terutama kekuatan fisik jemaah.

"Fase Armuzna memang membutuhkan kondisi fisik dan stamina jemaah yang prima sehingga aktivitas di luar rangkaian ibadah inti perlu dibatasi," katanya.

Data operasional menunjukkan terdapat 221.000 jemaah haji asal Indonesia yang bersiap melaksanakan wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijah 1447H atau bertepatan dengan 26 Mei 2026. Dari total tersebut, 203.320 orang merupakan jemaah reguler dengan komposisi 44.000 di antaranya adalah lansia.

Rangkaian puncak haji akan dilanjutkan dengan pergeseran jemaah dari Arafah menuju Muzdalifah untuk mabit, kemudian menuju Mina untuk melaksanakan prosesi lempar jumrah.