Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Wayan Toni Supriyanto mengungkapkan perkembangan lanjutan dari lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz.
Menurut Wayan, proses lelang saat ini ditandai dengan dibukanya tahap pengambil akun dan dokumen seleksi bagi para penyelenggara jaringan bergerak seluler yang berminat.
"Hari ini pengambilan akun dan juga sudah bisa mengambil dokumen seleksi. Prosesnya dibarengkan sesuai dengan pengumuman yang kami sampaikan," ujar Wayan saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Wayan menyatakan lelang frekuensi kali ini terbuka bagi seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler merujuk pada tiga pelaku industri yang saat ini ada yaitu Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XL Smart.
Lelang untuk kedua pita frekuensi tersebut dilakukan secara bersamaan agar lebih efisien dari sisi waktu pelaksanaannya.
Baca juga: Kemkomdigi sebut Wikimedia patuh daftar PSE ikut aturan Indonesia
Masing-masing spektrum nantinya akan memiliki pemenang berdasarkan peringkat seleksi. Meskipun terdapat blok spektrum frekuensi yang tersedia, hasil akhirnya akan bergantung pada minat dan pemenuhan syarat dari penyelenggara telekomunikasi yang berpartisipasi.
"Kan ada dua blok, bisa saja dia (operator seluler yang menang lelang) pilih dua-duanya. Bisa juga pilih satu saja, memang begitu," kata Wayan.
Sebelumnya, pada Kamis (23/4), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi mengumumkan pembukaan proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2026.
Langkah ini merupakan upaya pemerintah dalam mengoptimalisasi sumber daya spektrum frekuensi guna mendorong perluasan jangkauan dan peningkatan kualitas layanan jaringan bergerak seluler atau mobile broadband di seluruh wilayah Indonesia.
Tujuan dari proses seleksi ini adalah untuk memberikan tambahan ketersediaan spektrum bagi penyelenggara seluler guna mempercepat pemerataan akses internet berkualitas bagi masyarakat.
Adapun objek pita frekuensi radio yang ditawarkan dalam seleksi ini meliputi pita frekuensi 700 MHz rentang 703–738 MHz (uplink) berpasangan dengan 758–793 MHz (downlink) dengan total lebar pita sebesar 70 MHz (2x35 MHz).
Kemudian ada pita frekuensi 2,6 GHz rentang 2500–2690 MHz dengan total lebar pita sebesar 190 MHz.
Baca juga: Kemkomdigi: 6 Juni batas akhir PSE lapor evaluasi mandiri PP Tunas
Baca juga: Kemkomdigi ingatkan masyarakat berhati-hati saat bertransaksi digital
Baca juga: Kemkomdigi dan Roblox siap bertemu bahas kepatuhan PP Tunas pada Kamis
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·