Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyelenggarakan seleksi kerja bagi penyandang disabilitas tuli melalui pertemuan langsung dengan dunia usaha dalam skema rekrutmen berbasis kompetensi dan kesetaraan akses kerja.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Estiarty Haryani mengatakan kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mempertemukan pencari kerja disabilitas tuli dengan dunia usaha secara langsung.
“Kegiatan ini membuka ruang yang setara bagi penyandang disabilitas untuk menunjukkan kompetensi dan potensi di dunia kerja,” ujar Estiarty dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, penempatan kerja bagi penyandang disabilitas membutuhkan sistem rekrutmen yang adaptif terhadap kebutuhan komunikasi serta dukungan pendampingan yang sesuai.
Oleh karena itu, Kemnaker memperkuat peran Pengantar Kerja yang menjalankan fungsi job matching, job counselling, dan job intermediaries.
“Pengantar Kerja memastikan proses penempatan tidak hanya mempertemukan pencari kerja dengan pekerjaan, tetapi juga menjembatani kebutuhan komunikasi dan kompetensi secara tepat,” kata Estiarty.
Ia mengatakan, saat ini terdapat 1.859 Pengantar Kerja yang tersebar di seluruh Indonesia di lingkungan Kemnaker, Balai Pelatihan Kerja (BLK), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), dan Unit Layanan Disabilitas daerah.
Dalam kegiatan ini, para Pengantar Kerja turut mendukung proses komunikasi dan wawancara kerja agar lebih inklusif, khususnya bagi peserta penyandang disabilitas tuli melalui penggunaan BISINDO.
Estiarty menegaskan, penguatan penempatan kerja inklusif membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, komunitas disabilitas, dan dunia usaha.
Ia berharap kegiatan seperti ini dapat diperluas dan dilakukan oleh lebih banyak perusahaan, sehingga membuka akses kerja yang lebih luas dan berkelanjutan bagi penyandang disabilitas.
“Ini bagian dari upaya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan,” ujar dia menambahkan.
Baca juga: Kemnaker komitmen kawal pemenuhan hak pekerja penyandang disabilitas
Baca juga: Kemnaker perluas kesempatan kerja disabilitas via pelatihan wirausaha
Baca juga: Wamenaker: Sinergi inklusif untuk kemandirian penyandang disabilitas
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·