Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menunaikan ibadah haji melalui jalur reguler pada musim haji 2026 setelah melewati masa antrean selama sekitar 12 tahun. Langkah pejabat negara tersebut menuai sorotan positif karena memilih proses yang sama dengan masyarakat umum tanpa memanfaatkan fasilitas khusus protokoler, seperti dilansir dari Cahaya.
Informasi mengenai keberangkatan Kepala BGN tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal yang sedang bertugas sebagai petugas haji di Arab Saudi. Penilaian mengenai kesederhanaan Dadan muncul karena sebagai pimpinan lembaga nasional, ia sebenarnya memiliki kapasitas untuk mengakses layanan khusus.
“Banyak yang bertanya beberapa hari ini ke mana Pak Dadan. Ternyata beliau sedang menunaikan ibadah haji reguler. Ini menarik karena beliau sebenarnya memiliki kemampuan untuk menggunakan fasilitas ONH Plus, tetapi memilih jalur reguler seperti masyarakat kebanyakan,” ujar Mohamad Hekal, Sabtu (23/5/2026).
Hekal memaparkan bahwa peluang untuk memperoleh kemudahan dan berbagai fasilitas mewah selama di Tanah Suci sebenarnya terbuka lebar bagi pejabat setingkat kepala badan nasional. Namun, kesempatan untuk mendapatkan keistimewaan tersebut sengaja tidak diambil oleh Dadan.
“Sebagai pejabat negara, saya lihat beliau memilih menjalani ibadah secara sederhana dan apa adanya bersama jamaah reguler lainnya,” kata Mohamad Hekal.
Pilihan untuk hidup sederhana ini terbukti dari akomodasi yang ditempati oleh Dadan selama berada di Kota Makkah. Pemimpin lembaga gizi tersebut tinggal di pemondokan yang lokasinya berada cukup jauh dari pusat ibadah.
“Fasilitas hotel yang didapat juga biasa saja. Jaraknya sekitar 5 kilometer dari Masjidil Haram. Bahkan kemarin beliau menuju Kabah menggunakan bus bersama jamaah lainnya,” ujar Mohamad Hekal.
Apresiasi setinggi-tingginya diberikan kepada Dadan Hindayana mengingat saat ini perhatian publik sedang tertuju pada pola hidup para pejabat negara. Perilaku ini dinilai menjadi cerminan yang baik bagi aparatur sipil dan pejabat publik lainnya di Indonesia.
“Kesederhanaan seperti ini penting ditunjukkan pejabat publik. Jabatan tinggi tidak membuat beliau mengambil fasilitas berlebihan. Beliau tetap memilih menjalani proses sebagaimana masyarakat umum,” pungkas Mohamad Hekal.
Dadan Hindayana tercatat telah bertolak menuju Tanah Suci sejak tanggal 20 Mei 2026. Berdasarkan jadwal pelaksanaan ibadah, ia direncanakan mendarat kembali di Indonesia pada 4 Juni 2026.
52 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·