Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto, memberikan tanggapan tegas terkait beredarnya video viral yang menunjukkan sejumlah anggota dewan mengonsumsi rokok di dalam ruang rapat ber-AC pada Selasa (28/4/2026).
Aksi yang terekam kamera tersebut menjadi perbincangan publik setelah diunggah oleh akun Instagram @beritasemaranghariini. Dalam rekaman itu, beberapa pria yang merupakan anggota legislatif terlihat menghisap rokok di tengah berlangsungnya agenda rapat resmi.
Sumanto memberikan konfirmasi sekaligus penegasan bahwa tindakan tersebut menyalahi aturan tata tertib ruangan berpendingin udara. Sebagaimana dilansir dari Detikcom, larangan merokok telah diberlakukan secara ketat pada area-area tertentu di gedung kedewanan.
"Di ruang AC, kan paripurna itu kan nggak boleh merokok. Tempat-tempat itu kan ada tempatnya sendiri," kata Sumanto, Ketua DPRD Jawa Tengah.
Meskipun terdapat dugaan bahwa rekaman video yang beredar merupakan peristiwa lama, Sumanto menyatakan pihaknya akan tetap melakukan langkah penertiban. Peneguran dilakukan guna memastikan seluruh anggota dewan mematuhi penggunaan fasilitas sesuai fungsinya.
"Yang merokok nanti kita tegur supaya tertib, kan ada tempat merokok sendiri. Mungkin (videonya) sudah lama. Jadi nanti kita tertibkan," ujar Sumanto.
Langkah evaluasi juga akan diambil oleh pimpinan dewan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang. Hal ini berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi penggunaan ruang publik di lingkungan pemerintahan.
"(Aturannya) dalam ruangan memang nggak boleh merokok, nanti akan ada evaluasi," lanjut Sumanto.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·