KJRI tegaskan Pemerintah Arab Saudi serius perangi praktik haji ilegal

Sedang Trending 1 jam yang lalu
...KJRI Jeddah akan segera berkoordinasi dengan aparat keamanan Arab Saudi untuk mengawal proses hukum ketiga orang yang diduga WNI dimaksud

Jakarta (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi menunjukkan keseriusannya dalam memerangi praktik haji ilegal lewat pemeriksaan berlapis hingga razia.

“Aparat Keamanan Arab Saudi, khususnya di Kota Makkah gencar melaksanakan razia kepada semua pihak yang terindikasi terlibat pelanggaran hukum terkait pelaksanaan haji ilegal,” ujar Konjen RI di Jeddah Yusron B. Ambary saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Pernyataan Yusron tersebut menanggapi adanya tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena diduga melakukan praktik haji ilegal. Dua di antaranya diduga merupakan tenaga pendukung petugas haji.

Dalam unggahan di media sosial aparat keamanan Arab Saudi, tampak berbagai upaya penegakan hukum dan penangkapan terhadap pihak-pihak yang berusaha memasukkan orang tanpa tasreh (izin) ke Kota Makkah.

Baca juga: KJRI Jeddah koordinasi dengan Saudi soal kasus haji ilegal

Berdasarkan pemantauan di lapangan juga sudah nampak rangkaian bus yang membawa keluar para pelanggar aturan tasreh dari kota Makkah.

“Hal ini menunjukkan keseriusan aparat keamanan Arab Saudi untuk memerangi praktek haji ilegal,” kata Yusron.

Dalam penggerebekan pada Selasa, 28 April 2026, tiga orang yang diduga WNI ditangkap di Kota Makkah. Dalam penggerebekan di kediaman mereka ditemukan bukti-bukti awal yang mengarah pada pelaksanaan haji ilegal.

Dua orang yang menggunakan atribut petugas haji Indonesia, saat ini sedang dilakukan verifikasi terkait identitas para terduga pelaku.

“KJRI Jeddah akan segera berkoordinasi dengan aparat keamanan Arab Saudi untuk mengawal proses hukum ketiga orang yang diduga WNI dimaksud,” kata Yusron.

Berdasarkan arahan Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf, kata Yusron, apabila dua orang itu terbukti sebagai petugas haji maka akan langsung dikenakan sanksi berupa pemecatan dan blacklist sebagai petugas.

“Untuk itu KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada para WNI untuk sama-sama mematuhi ketentuan Arab Saudi. Jangan sampai mau haji mabrur malah mabur,” kata dia.

Baca juga: Komisi VIII minta pemerintah telusuri 3 WNI ditangkap soal haji ilegal

Baca juga: Kemenhaj akan tingkatkan keterlibatan teknis Polri di Arab Saudi

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.