PT Lunaria Annua Teknologi (KoinWorks) menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum terkait kasus dugaan korupsi penyaluran kredit yang menyeret jajaran direksinya pada Senin (11/6/2026). Perusahaan menegaskan akan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tersebut.
Dilansir dari Detik Finance, Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta telah menetapkan tiga petinggi perusahaan sebagai tersangka. Mereka adalah BAA selaku Direktur Operasional, BH yang menjabat sebagai Direktur Utama periode 2015-2022 sekaligus Komisaris saat ini, serta JB selaku Direktur Utama tahun 2024.
Pihak manajemen menjelaskan bahwa perkara ini muncul dari skema kerja sama pendanaan institusi atau channeling dengan salah satu bank milik negara. Mekanisme pendanaan tersebut diklaim telah dilakukan sesuai dengan peran masing-masing pihak dalam hubungan kerja sama penyaluran yang berlaku di platform tersebut.
"KoinP2P menghormati proses yang saat ini berjalan dan percaya bahwa seluruh fakta serta peran masing-masing pihak dalam skema kerja sama penyaluran pendanaan tersebut akan dapat dijelaskan secara lebih utuh dan transparan melalui mekanisme hukum yang berlaku," bunyi keterangan perusahaan.
Perusahaan juga memastikan bahwa kendala hukum yang menimpa jajaran pimpinannya tidak menghentikan layanan finansial kepada masyarakat. Aktivitas bisnis diklaim tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan regulasi yang ada.
"Seiring dengan proses yang berjalan, kegiatan operasional KoinP2P dan layanan kepada pengguna tetap berjalan normal, termasuk proses collection terhadap borrower," sambung pihak perusahaan.
Kejaksaan menduga para tersangka melakukan manipulasi pengajuan kredit melalui fintech KoinWorks dengan analisis yang tidak layak. Tindakan melawan hukum ini melibatkan penyaluran pembiayaan dari bank persero kepada sejumlah nasabah yang tidak memenuhi kriteria semestinya.
Menanggapi situasi tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya terhadap langkah penegakan hukum yang diambil pihak kejaksaan. OJK saat ini sedang meningkatkan pengawasan terhadap operasional KoinWorks sebagai penyelenggara layanan pendanaan bersama.
"OJK saat ini terus mengawasi secara intensif KoinP2P sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/Pindar)," ujar Agus Firmansyah, Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·